Bareskrim Tetapkan Eks Pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta Tersangka Dugaan Korupsi

Senin, 21 Juni 2021 - 17:27 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan Eks...
Dit Tipidkor Bareskrim Polri menetapkan, BM yang merupakan eks pimpinan Bank Jawa Tengah cabang Jakarta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri menetapkan, BM yang merupakan eks pimpinan Bank Jawa Tengah (Jateng) cabang Jakarta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek 2017-2019.

"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, kredit proyek bank Jateng cabang Jakarta, berdasarkan laporan polisi Nomor LP 0093/II/2021 Tipidkor tanggal 11 Februari 2021 tentang dugaan Tipidkor terkait pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta 2017-2019," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021). Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Digitalisasi Pelayanan Polri

Ramadhan menjelaskan, konstruksi perkara ini, bermula ketika BM dengan kewenangannya sebagai pimpinan cabang telah melakukan persetujuan tiga kredit proyek yang tidak sesuai aturan yang berlaku. ”Dan membiarkan dana kredit proyek tersebut digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya untuk 3 debitur yaitu PT GI, PT MDSI dan PT SI," ujar Ramadhan. Baca juga: Begini Doa dan Harapan Para Tokoh untuk Presiden Jokowi yang Berulang Tahun ke-60

Diduga, negara menjadi merugi kurang lebih Rp229 miliar atas perbuatan dari tersangka tersebut. Selain itu, kata Ramadhan, pihak penyidik juga terus melakukan pendalaman lantaran disinyalir kerugian negara melebihi jumlah tersebut. "Kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan berkembangnya penyidikan," ucap Ramadhan.

Secara paralel, Dit Tipidkor Bareskrim Polri juga melakukan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap BM. Terkait hal itu, polisi juga telah melakukan penyitaan yang diduga terkait TPPU perkara itu. Di antaranya, dua bidang tanah di Ngaplak, Magelang, dan Gunung Tumpeng, Sukabumi, serta tujuh rekening Bank Jateng. "Rencana selanjutnya penyidik akan memeriksa tersangka, juga beberapa saksi, serta melakukan koordinasi dengan JPU untuk dilakukan pengiriman berkas perkara atau tahap I," tutup Ramadhan. Puteranegara
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Spanyol Ngamuk, Sikat...
Spanyol Ngamuk, Sikat Arab Saudi 3-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai Tersangka TPPU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved