Soal Lockdown, Legislator PKS Ingatkan UU Kekarantinaan Kesehatan

Sabtu, 19 Juni 2021 - 08:59 WIB
loading...
Soal Lockdown, Legislator...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wacana lockdown kembali mencuat setelah kasus positif Covid-19 belakangan ini meningkat. Diketahui, data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menunjukkan kenaikan 12.990 kasus positif harian pada Jumat 18 Juni 2021.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa ketentuan karantina sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dia menambahkan, kewajiban pemerintah sudah diatur secara detail dalam UU tersebut.

"Tinggal dilaksanakan oleh pemerintah konten undang-undang tersebut," ujar Mufida kepada SINDOnews, Sabtu (19/6/2021).

Dia pun membeberkan bunyi Pasal 4 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit dan atau Faktor Risiko Kesehatan Masyarakat yang berpotensi menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat melalui penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan," ujarnya.



Diketahui, total kasus positif Covid-19 nasional mencapai 1.963.266 kasus hingga Jumat 18 Juni 2021 sebagaimana data dari Satgas Penanganan Covid-19. Sedangkan total kasus meninggal dunia mencapai 54.043 kasus.

Sementara itu, seribuan orang yang tergabung dalam Lapor Covid-19 dan segenap kelompok masyarakat sipil lainnya menandatangani petisi online berisi desakan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera melakukan lockdown.



Hingga pukul 22.52 WIB Jumat 18 Juni 2021, sudah 1288 orang yang menandatangani petisi itu. Adapun wacana lockdown pernah mencuat saat awal pandemi Covid-19 di Tanah Air.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Salim Segaf Ingatkan...
Salim Segaf Ingatkan Legislator PKS Jaga Etika dan Integritas
Bertemu Anies, Mardani...
Bertemu Anies, Mardani PKS: Saya Titip Jangan Bikin Parpol ya Mas
Anggota Komisi II Desak...
Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal
Fraksi PKS Menaruh Optimisme...
Fraksi PKS Menaruh Optimisme pada Presiden Prabowo
Anis Byarwati PKS Dukung...
Anis Byarwati PKS Dukung Program Quick Win Prabowo
Syaikhu: Perjuangan...
Syaikhu: Perjuangan Para Ibu Fondasi Masa Depan Bangsa
PKS Harap Kabinet Prabowo...
PKS Harap Kabinet Prabowo Fokus pada 4 Area Utama
Rekomendasi
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
Iran Tidak Peduli dan...
Iran Tidak Peduli dan Tak Takut dengan Ancaman Trump
Kerajaan Inggris Geger!...
Kerajaan Inggris Geger! Dokumen Penting Putri Charlotte Hilang
Berita Terkini
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
1 jam yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
1 jam yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
4 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
7 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
8 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
8 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved