6 Oknum TNI AL Penganiaya Ditahan, Danpuspomal Segera Proses ke Pengadilan Militer

Jum'at, 18 Juni 2021 - 14:11 WIB
loading...
6 Oknum TNI AL Penganiaya...
Danpuspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan setelah penahanan akan dilanjutkan proses ke Pengadilan Militer. Foto/MPI/ Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) telah menahan sebanyak enam orang oknum anggota TNI AL yang melakukan penganiayaan berujung kematian salah satu warga sipil di Purwakarta, Jawa Barat. Danpuspomal, Laksamana Muda TNI Nazali Lempo mengatakan setelah penahanan akan dilanjutkan proses ke Pengadilan Militer.

“Proses dalam waktu dekat, mungkin 5 hari, kita kirim ke pengadilan militer dan pengadilan militer yang akan memutuskan,” ujar Nazali Lempo di Kantor Pusat Militer AL, Jakarta, Jumat (18/06/2021). Baca juga: KSAL Minta 6 Anggota TNI AL Pelaku Penganiayaan Warga hingga Tewas Dihukum Berat

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa proses penyidikan telah selesai. Adapun hal ini mengenai rekonstruksi dan olah TKP.

“Semua proses dalam penyidikan sudah selesai, rekonstruksi, alat bukti, termasuk olah TKP kita sudah menemukan semua,” katanya.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sementara, keenam oknum anggota TNI AL tersebut terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan 354 KUHP. Adapun pasal tersebut yakni mengenai penganiayaan.

“Dari hasil pemeriksaan para tersangka, terbukti melanggar Pasal 351 KUHP dan Pasal 354 KUHP, penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.

Nazali melanjutkan bahwa pasal tersebut akan mengancam para tersangka dengan hukuman maksimal selama 10 tahun. Diapun memastikan proses tersebut nantinya akan dilakukan secara transparan.

“Proses di Pengadilan Militer kita transparan, pihak keluarga bisa melihat, dan pihak ini (media) bisa melihat, dan ancaman hukumannya maksimal 10 tahun,” pungkasnya. Baca juga: Perkuat Pengamanan ALKI III, KSAL Resmikan Dermaga Lanal Saumlaki

Sebelumnya dilaporkan pada hari Sabtu (29/05/2021) pukul 19.00 WIB terjadi tindak pidana penculikan terhadap dua warga sipil di tempat cuci kendaraan di Munjul Jaya, Purwakarta, Jawa Barat. Adapun dugaan penculikan dan penganiayaan itu dilakukan oleh sebanyak enam anggota TNI AL yakni, MFH, WI, YMA, BS, SMDR dan MDS.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Turki Ekspor Kapal Perang
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved