Jika Ada Pajak Sembako, Demokrat Tak Segan-segan Tolak RUU KUP
Jum'at, 18 Juni 2021 - 08:35 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPR tegas menolak wacana pemberlakuan pajak sembako dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Partai berlambang bintang mercy ini menegaskan akan berjuang membatalkan ketentuan yang menyusahkan rakyat ini.
"Saya pikir terang dari pada bulan sikap Partai Demokrat terkait penarikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Sembako ini. Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).Baca juga: D irjen Pajak Buka-bukaan Soal Pajak Sembako yang Bikin Heboh
Namun, kata Irwan, fraksinya tidak menolak RUU KUP. Hanya menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako. Jika ketentuan itu ada dalam draf RUU KUP, tentu pihaknya akan berusaha menggagalkan RUU KUP tersebut.
"Kami berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN Sembako dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah pendemi Covid-19," ujarnya.
Partai berlambang bintang mercy ini menegaskan akan berjuang membatalkan ketentuan yang menyusahkan rakyat ini.
"Saya pikir terang dari pada bulan sikap Partai Demokrat terkait penarikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Sembako ini. Kami sangat tegas sudah menyampaikan sikap penolakan dan tentu kami terdepan berjuang untuk membatalkan rencana kebijakan yang akan melanggengkan penderitaan rakyat ini," kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan kepada wartawan, Jumat (18/6/2021).Baca juga: D irjen Pajak Buka-bukaan Soal Pajak Sembako yang Bikin Heboh
Namun, kata Irwan, fraksinya tidak menolak RUU KUP. Hanya menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako. Jika ketentuan itu ada dalam draf RUU KUP, tentu pihaknya akan berusaha menggagalkan RUU KUP tersebut.
"Kami berusaha keras menggagalkan pengesahan RUU KUP jika pemerintah tetap akan menaikkan PPN Sembako dan menjadikan rakyat kecil menengah makin menderita di tengah pendemi Covid-19," ujarnya.
Lihat Juga :