Ganjar Dipersilakan Maju Pilpres 2024, PDIP Tegaskan Tidak Ada Keputusan Itu
Kamis, 17 Juni 2021 - 19:42 WIB
loading...
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun membantah jika PDIP mempersilakan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun membantah jika PDIP mempersilakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo untuk maju di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
“Enggak, enggak ada keputusan itu. Ini saya sudah kau pancing saya lalu tanya Ganjar lagi,” ujar Komarudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2021). Baca juga: Prabowo, Ganjar dan Anies Masih Kokoh di Tiga Besar Capres 2024
Komarudin menjelaskan berbagai pendapat yang ada hari ini di tubuh PDIP merupakan pendapat pribadi, bukan partai. Karena, PDIP secara institusi belum memutuskan perihal Pilpres 2024 karena itu merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“PDIP itu ada punya institusi ketum yang diberikan kewenangan khusus. Hak prerogatif bahasa kerennya. Siapa yang memberikan? Seluruh peserta Kongres dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.
“Berdasarkan putusan Kongres, memberikan kewenangan ke ketum untuk memutuskan hal-hal yang bersifat penting dan strategis untuk kepentingan bangsa dan bernegara,” imbuhnya.
“Enggak, enggak ada keputusan itu. Ini saya sudah kau pancing saya lalu tanya Ganjar lagi,” ujar Komarudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2021). Baca juga: Prabowo, Ganjar dan Anies Masih Kokoh di Tiga Besar Capres 2024
Komarudin menjelaskan berbagai pendapat yang ada hari ini di tubuh PDIP merupakan pendapat pribadi, bukan partai. Karena, PDIP secara institusi belum memutuskan perihal Pilpres 2024 karena itu merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
“PDIP itu ada punya institusi ketum yang diberikan kewenangan khusus. Hak prerogatif bahasa kerennya. Siapa yang memberikan? Seluruh peserta Kongres dari Sabang sampai Merauke,” tegasnya.
“Berdasarkan putusan Kongres, memberikan kewenangan ke ketum untuk memutuskan hal-hal yang bersifat penting dan strategis untuk kepentingan bangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Lihat Juga :