Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

Kamis, 17 Juni 2021 - 12:11 WIB
loading...
Vaksin untuk Vaksinasi...
Pemerintah menjamin vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia.
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjamin vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang ingin membantu program Pemerintah, mulai 18 Mei 2021 lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Vaksinasi program Pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong berprinsip sama, yakni tidak membebankan biaya pada target sasaran. Hanya saja sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan menyampaikan vaksinasi Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, jadi tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan.

“Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini,” ujarnya dalam 'Dialog Produktif' bertema 'Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong' yang diselenggarakan KPC PEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Rabu (16/6/2021).

Karena itu, perlu adanya pelurusan pemahaman mengenai Permenkes Nomor 18 Tahun 2021, yang menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program Pemerintah.

“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi Pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun pada Permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” tuturnya.

Nadia mencontohkan vaksin Sinopharm sejumlah 500 ribu dosis yang berasal dari hibah Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. "Meski vaksin Sinopharm digunakan untuk Gotong Royong, tapi karena berasal dari hibah maka vaksin tersebut dapat diperuntukan bagi vaksin program pemerintah nantinya,” katanya.

Vaksin yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. "Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” katanya.

Prof Hasbullah Thabrany, Chairman of the Indonesia Health Economic Association, menambahkan bahwa vaksin Gotong Royong sendiri sangat bermanfaat bagi anggota Kadin. Dengan partisipasi anggota Kadin ini, akan memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, sehingga maka para pekerja bisa kembali berproduksi.

Memang apa yang diupayakan Kadin dan pengusaha Indonesia untuk memvaksinasi tenaga kerja Indonesia ini merupakan pelengkap demi mempercepat cakupan herd immunity. Selain itu, kebijakan Pemerintah dalam hal ini Permenkes Nomor 18 Tahun 2021, dinilai tepat demi menghindari politisasi vaksin Gotong Royong dan vaksin program Pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui Kadin. Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” tutur Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional.

Kadin juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar, karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari Pemerintah, sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program Pemerintah,” katanya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Rekomendasi
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Berita Terkini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan untuk Harian dan Sebulan Penuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved