Butuh Pemimpin Kolaboratif yang Mampu Jadi Role Model Instansi Pemerintah
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:34 WIB
loading...
Kepala LAN Adi Suryanto bersama Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo berfoto dengan perwakilan peserta PKN Tingkat I Angkatan L di Aula Prof Agus Dwiyanto, Kantor LAN, Selasa (15/6/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan L yang diselenggarakan di Aula Prof Dr Agus Dwiyanto, MPA, Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta, Selasa 15 Juni 2021
Tjahjo menjelaskan tugas birokrasi adalah menjamin agar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat. Untuk melaksanakan arahan Presiden tersebut, diperlukan transformasi struktural, kultural, dan digital yang mengubah kepemimpinan dan budaya, proses dan praktik, output serta layanan, supaya instansi pemerintah terus memperbarui dirinya untuk keberlangsungan masa depan dalam lingkungan strategis yang dinamis dan kompleks.
“ Reformasi birokrasi jangka pendek yang diinginkan Presiden Jokowi di antaranya diimplementasikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Bagaimana segenap aparatur pemerintah harus cepat dan berani mengambil keputusan politik pembangunan, mempercepat perizinan, memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Ini inti pokok reformasi birokrasi,” tuturnya dalamsiaran pers LAN kepada SINDOnews, Rabu (16/6/2021).
Menteri Tjahjo juga menyebutkan, tata kelola pemerintahan harus adaptif dengan perubahan teknologi. Tantangan tersebut menuntut seorang pemimpin agar memiliki kemampuan manajerial sumber daya manusia aparatur dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“Diperlukan transformasi kebijakan dengan pendekatan sistem dan SDM berupa transformasi birokrasi digital dan kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk dapat mengelola perubahan teknologi yang cepat. Untuk memungkinkan pelaksanaan kedua pendekatan tersebut, diperlukan arah kebijakan pembangunan ASN kedepan dikembangkan berdasarkan prinsip dasar human capital architecture,” tuturnya.
Tjahjo menjelaskan tugas birokrasi adalah menjamin agar manfaat program pemerintah dirasakan masyarakat. Untuk melaksanakan arahan Presiden tersebut, diperlukan transformasi struktural, kultural, dan digital yang mengubah kepemimpinan dan budaya, proses dan praktik, output serta layanan, supaya instansi pemerintah terus memperbarui dirinya untuk keberlangsungan masa depan dalam lingkungan strategis yang dinamis dan kompleks.
“ Reformasi birokrasi jangka pendek yang diinginkan Presiden Jokowi di antaranya diimplementasikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Bagaimana segenap aparatur pemerintah harus cepat dan berani mengambil keputusan politik pembangunan, mempercepat perizinan, memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat. Ini inti pokok reformasi birokrasi,” tuturnya dalamsiaran pers LAN kepada SINDOnews, Rabu (16/6/2021).
Menteri Tjahjo juga menyebutkan, tata kelola pemerintahan harus adaptif dengan perubahan teknologi. Tantangan tersebut menuntut seorang pemimpin agar memiliki kemampuan manajerial sumber daya manusia aparatur dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
“Diperlukan transformasi kebijakan dengan pendekatan sistem dan SDM berupa transformasi birokrasi digital dan kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk dapat mengelola perubahan teknologi yang cepat. Untuk memungkinkan pelaksanaan kedua pendekatan tersebut, diperlukan arah kebijakan pembangunan ASN kedepan dikembangkan berdasarkan prinsip dasar human capital architecture,” tuturnya.
Lihat Juga :