DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Oknum Polisi yang Jual Narkoba Sitaan

Rabu, 16 Juni 2021 - 14:26 WIB
loading...
DPR Minta Kapolri Tindak...
Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (16/6/2021). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Narkoba menjadi salah satu permasalahan yang disoroti oleh sejumlah Anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabow o, Rabu (16/6/2021). Khususnya mengenai nasib puluhan ton narkoba sitaan dalam berbagai kasus.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan juga menyoroti soal pengguna narkoba di bawah 1 gram yang masih dikenakan pidana. Baca juga: Kapolri Instruksikan Berangus Premanisme dan Pungli di Pelabuhan se-Indonesia

“Saya memberikan catatan sederhana tentang narkoba, tahun 2021 bapak tadi menyampaikan 1,6 ton sabu yang ditangkap kalau digabung dengan yang lain total menjadi 10 ton. Ini prestasi sekaligus menyedihkan kita, menangkap 24.878 tersangka,” ujar Hinca dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Sebaliknya, lanjut Hinca, beberapa hari lalu ia mencoba menyisir putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor Perkara 1011, isinya bahwa terdakwa itu terbukti pengguna 0,09 gram dan dihukum 2 tahun 3 bulan. Padahal, sudah ada Surat Edaran (SE) Kabareskrim tahun 2018 yang memberikan pedoman bahwa pengguna di bawah satu gram direhabilitasi. Untuk itu dia meminta agar Kabareskrim membuat kembali SE tersebut sebagai pengingat.

“Anggaran terbesar yang kita berikan kepada para pengguna di lapas ini pada pengguna narkoba tinggi sekali, termasuk kepada 24.878 antre di situ. Berbahaya ini. Untuk itu Kita menghargai surat edaran ini dan meminta panglima-panglima bapak direktur narkoba, baik yang di Mabes Polri maupun di Polda-Polda untuk tegas menegakkan soal ini,” terangnya.

Kemudian, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat ini juga mencontohkan temuannya mengenai oknum Perwira Tinggi Polri di daerah yang memperjualbelikan narkoba sitaan. Hinca mendesak agar Kapolri dan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tidak ragu-ragu dalam menindak oknum polisi yang melakukan tindakan seperti bandar narkoba ini.

“Saya ambil contoh, dibongkar 57 Kg sabu di Kabupaten Asahan di tempat saya. 75 kg di Tanjung Balai di tempat saya. Apa yg terjadi? Ada 8 personel polri 1 Aiptu, 7 Bripka dari Satbarkoba dan Satpolair yang menjual sabu hasil tangkapan itu. Siapa lebih bandar? Mereka atau kita?” tukasnya.

“Karena itu kita butuh Pak Kapolri, Ferdi Sambo ke bawah tegakkan itu, karena ada di dalam tubuh polri sendiri. Tidak usah ragu-ragu,” desak Hinca.

Hinca pun mencontohkan apa yang telah dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan cara membuat surat pengakuan dosa. “Yang mengakui dan menemukan data 11 persen, 248 anggotanya terlibat paparan narkoba ini. Saya mohon Pak Kapolri saya minta Pak Kapolri masuk ke sini langsung saja,” pinta Hinca.

Senada, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan masalah narkoba ini masalah besar, bukan ringan. Dia meminta Polri mengkonsolidasikan dengan Badab Narkotika Nasional (BNN) mengenai nasib anak bangsa.

“Tolong keras dikit soal narkoba. Dan Baintel, tolong apa langkahnya, biar jelas, jangan tangkap tangkap tangkap,” katanya di kesempatan sama. Baca juga: Kapolri Tegaskan Satgas Madago Raya Terus Buru Kelompok MIT Tersisa 9 Orang

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS pun mempertanyakan di mana barang sitaan itu, jangan sampai barangnya ternyata masih di situ saja atau diperjualbelikan kembali. “Saya enggak mau dan saya enggak percaya itu terjadi di kepemimpinan Pak Sigit, tetapi orang bertanya ke mana barang itu,” tukas Aboe.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved