97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Pensiunan, Ombudsman Sebut seperti Puncak Gunung Es

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:00 WIB
loading...
97 Ribu PNS Fiktif Terima...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI turut berkomentar tentang isu 97 ribu PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiunan. Bila benar isu tersebut, perlu adanya pembenahan di setiap levelnya.

"Ini seperti puncak dari gunung es, problem managemen kepegawaian kita yah. Bahkan, kalau mau ditarik ke hulu problem kebijakan di penerimaan maupun pembinaan pns kita, bukan hanya cpns," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng melalui akun Youtube Ombudsman RI, Selasa 15 Juni 2021. Baca juga: Temuan 97.000 PNS Fiktif, BKN Diminta Evaluasi Sistem Database Berkala

Menurutnya, terkait PNS dan CPNS itu, sejatinya masuk dalam kewenangan berbagai intansi, misalnya Kemenpan RB yang mengurusi regulasi dan kebijakannya. Lalu, BKN yang mengurusi persoalan kepegawaian, dan PPK yang mengurusi persoalan pembinaan kepegawaian.

Maka itu, kata dia, perlu adanya pembenahan di setiap sektor tersebut lantaran persoalan itu bisa saja terjadi bukan hanya pada sektor Kemenpan RB, BKN, dan PPK saja. Bahkan, pembenahan pula perlu dilakukan sampai ke tingkat terakhir, seperti pada sektor Kepala Daerah, baik Bupati, Walikota, maupun Gubernur. Baca juga: 97 Ribu PNS Fiktif, DPR Menduga Terjadi Kolusi

"Terkadang masalahnya di level yang terakhir ini, di level kepala daerahnya, baik bupati walikota maupun gubernur, dan di unsur BKN sendiri sisi administrasi dan sisi kepegawaian juga perlu dibenahi," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Soal Pemecatan Pendamping...
Soal Pemecatan Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Keputusan Ombudsman Harus Ditaati
Peruri Kenalkan Peran...
Peruri Kenalkan Peran GovTech pada CPNS untuk Transformasi Birokrasi Digital
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan...
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan CPNS-PPPK Diumumkan Pekan Depan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Cara Bikin Konten Reaction...
Cara Bikin Konten Reaction Viral, Simak 10 Tips dari Janda Tawa
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved