97 Ribu PNS Fiktif Terima Gaji dan Pensiunan, Ombudsman Sebut seperti Puncak Gunung Es

Rabu, 16 Juni 2021 - 06:00 WIB
loading...
97 Ribu PNS Fiktif Terima...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman RI turut berkomentar tentang isu 97 ribu PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiunan. Bila benar isu tersebut, perlu adanya pembenahan di setiap levelnya.

"Ini seperti puncak dari gunung es, problem managemen kepegawaian kita yah. Bahkan, kalau mau ditarik ke hulu problem kebijakan di penerimaan maupun pembinaan pns kita, bukan hanya cpns," ujar Anggota Ombudsman RI, Robert NA Endi Jaweng melalui akun Youtube Ombudsman RI, Selasa 15 Juni 2021. Baca juga: Temuan 97.000 PNS Fiktif, BKN Diminta Evaluasi Sistem Database Berkala

Menurutnya, terkait PNS dan CPNS itu, sejatinya masuk dalam kewenangan berbagai intansi, misalnya Kemenpan RB yang mengurusi regulasi dan kebijakannya. Lalu, BKN yang mengurusi persoalan kepegawaian, dan PPK yang mengurusi persoalan pembinaan kepegawaian.

Maka itu, kata dia, perlu adanya pembenahan di setiap sektor tersebut lantaran persoalan itu bisa saja terjadi bukan hanya pada sektor Kemenpan RB, BKN, dan PPK saja. Bahkan, pembenahan pula perlu dilakukan sampai ke tingkat terakhir, seperti pada sektor Kepala Daerah, baik Bupati, Walikota, maupun Gubernur. Baca juga: 97 Ribu PNS Fiktif, DPR Menduga Terjadi Kolusi

"Terkadang masalahnya di level yang terakhir ini, di level kepala daerahnya, baik bupati walikota maupun gubernur, dan di unsur BKN sendiri sisi administrasi dan sisi kepegawaian juga perlu dibenahi," tuturnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Rapat Bersama...
Gelar Rapat Bersama 6 Menteri, Mensesneg: Pemerintah Bakal Evaluasi Postur Kepegawaian
Pemerintah Diminta Beri...
Pemerintah Diminta Beri Kepastian Soal Rekrutmen CPNS 2026
Soal Pemecatan Pendamping...
Soal Pemecatan Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Keputusan Ombudsman Harus Ditaati
Peruri Kenalkan Peran...
Peruri Kenalkan Peran GovTech pada CPNS untuk Transformasi Birokrasi Digital
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan...
Dasco Sebut Solusi Pengangkatan CPNS-PPPK Diumumkan Pekan Depan
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
10 Tips Bermain Mobile...
10 Tips Bermain Mobile Legends ala King Zilong, Bikin Tim Lebih Solid dan Auto Win
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Penampakan Razman Nasution...
Penampakan Razman Nasution Pakai Peci dan Sarung saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang
Berita Terkini
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved