PPKM Mikro Diperpanjang, Belajar Tatap Muka di Daerah Zona Merah Ditiadakan

Selasa, 15 Juni 2021 - 09:43 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang,...
Untuk daerah berzona merah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Mikro . Pada tahap ke-10 ini, PPKM mulai 15 hingga 28 Juni 2021.

Salah satu yang diatur dalam PPKM mikro ini berkaitan dengan kegiatan mengajar. Di dalam Instruksi Mendagri No 13/2021 diktum kesembilan huruf b diatur terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

"Untuk kabupaten/kota yang berada di zona kuning dan zona oranye melaksanakan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," bunyi diktum kesembilan huruf b poin 1.

Baca juga: Melihat Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tingkat SD di Kota Bandung

Sementara untuk daerah berzona merah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. "Untuk kabupaten/kota yang berada di zona merah melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring (online)," bunyi diktum kesembilan huruf b poin 2.

Terkait dengan ini Mendagri dalam instruksinya meminta daerah agar daerah membuat pengaturan lebih lanjut. Baik dalam bentuk dengan peraturan daerah (perda) atau peraturan kepala daerah (perkada).

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada yang diubah dalam pemberlakuan kegiatan belajar mengajar di masa pandemi ini. Dia menyebut untuk saat ini kegiatan belajar mengajar di zona merah mengikuti aturan PPKM mikro.

Baca juga: Mendagri Instruksikan PPKM Mikro di Daerah Zona Merah Diperketat

Di mana untuk zona merah, kegiatan belajar mengajar secara tatap muka ditiadakan. Sehingga 100% dilaksanakan secara daring. "Untuk daerah merah, kecamatan daerah merah 100% daring," katanya dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (14/6/2021).

Airlangga menyebut belajar tatap muka terbatas ini sebenarnya sudah berlaku di beberapa daerah. "Jadi kemarin sudah ada yang bekerja tatap muka terbatas dua hari dua jam. Namun untuk daerah merah ditetapkan mengikuti PPKM mikro. Jadi kecamatan yang merah itu secara online 2 minggu," ungkapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pascabencana, Sekolah...
Pascabencana, Sekolah di Aceh Utara Kembali Beraktivitas Awal Januari 2026
Momen Lucu Prabowo Tantang...
Momen Lucu Prabowo Tantang Siswa SMPN 4 Kota Bekasi Boxing
Perlindungan Hukum Guru...
Perlindungan Hukum Guru Dalam Mendidik di Sekolah
Perubahan Iklim hingga...
Perubahan Iklim hingga Pandemic Fund Bisa Jadi Kesepakatan Strategis dari KTT G20
Penanganan Covid-19...
Penanganan Covid-19 Indonesia Termasuk Terbaik, Masyarakat Diminta Jangan Lengah
Jokowi Minta Wabah PMK...
Jokowi Minta Wabah PMK Ditangani Seperti Covid-19
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
Sekolah Terdampak Bencana...
Sekolah Terdampak Bencana Siap Aktifkan Kembali Pembelajaran Tatap Muka
Jam Belajar di Jakarta...
Jam Belajar di Jakarta selama Ramadan Disesuaikan, Paling Lambat Pulang Pukul 14.00 WIB
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Berita Terkini
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Infografis
Houthi Yaman Serang...
Houthi Yaman Serang Kemudian Sita Kapal Sounion di Laut Merah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved