Demi Kepentingan Penyidikan Kasus Asabri, Kejagung Periksa 10 Saksi

Senin, 14 Juni 2021 - 21:22 WIB
loading...
Demi Kepentingan Penyidikan...
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PT Asabri (Persero).



"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," katanya, Senin (14/6/2021).

Berikut rincian 10 orang saksi yang tengah diperiksa;

1. TWS selaku Wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir saham;

2. DL selaku Karyawan Swasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir saham;

3. HG selaku Wiraswasta. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir saham;

4. V selaku Ibu Rumah Tangga. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir saham;

5. KHC selaku Direktur PT. Surya Interindo Makmur. Saksi diperiksa terkait klarifikasi blokir saham;

6. ATTR selaku Karyawan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk. Saksi diperiksa terkait aset milik Tersangka BTS;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)