Putusan Banding Pangkas Vonis 10 Tahun Jaksa Pinangki Jadi 4 Tahun

Senin, 14 Juni 2021 - 19:08 WIB
loading...
Putusan Banding Pangkas...
Vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Jaksa Pinangki dipangkas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 4 tahun. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukuman terpidana kasus korupsi pencucian uang dan pemufakatan jahat yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi 4 tahun penjara. Sebelumnya Pinangki dihukum 10 tahun penjara.

Putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin, 14 Juni 2021 oleh Ketua Majelis Muhammad Yusuf tersebut serta dihadiri para Hakim Anggota, dan Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Penuntut Umummaupun Terdakwa atau Penasihat Hukum.

"Menyatakan Terdakwa Dr. Pinangki Sirna Malasari, S.H., M.H. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam dakwaan KESATU - Primair dan KETIGA - Primair. Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari dakwaan KESATU -Primair dan KETIGA - Primair," dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Bacakan Pledoi, Habib Rizieq Bandingkan Tuntutan Kasus Korupsi Djoko Tjandra dan Pinangki

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menyatakan Pinangki terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu Subsidiair dan pencucian uang sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua dan Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Korupsisebagaimana didakwakan dalam dakwaan ketiga - Subsidiair;

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp600.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Pinangki agar dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. "Memerintahkan (Pinangki) tetap ditahan," bunyi putusan tersebut.

Baca juga: KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Rahardjo Pratjihno Terkait Kasus Bakamla

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara terkait kasus pengurusan fatwa bebas untuk terpidana kasus Cassie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di Mahkamah Agung.

Pinangki terbukti menerima uang senilai USD 500.000 dari sebesar USD 1.000.000 yang dijanjikan Djoko Soegiarto Tjandra. Uang tersebut digunakan untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pinangki juga terbukti melakukan pencucian uang yang berasal dari uang pemberian Joko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Dan, Pinangki juga terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya, Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Banding Vonis Chromebook,...
Banding Vonis Chromebook, Status Penahanan Ibam Kini di Tangan Pengadilan Tinggi
MA Instruksikan Pengadilan...
MA Instruksikan Pengadilan Tinggi Samarinda Periksa Hakim Adhoc Tipikor yang Walkout karena Protes Soal Tunjangan
Dapat Vonis Lebih Ringan,...
Dapat Vonis Lebih Ringan, Nikita Mirzani Mau Ajukan Banding?
Pengadilan Tinggi Kepri...
Pengadilan Tinggi Kepri Perberat Vonis Kompol Satria Nanda dan Iptu Shigit Sarwo Edi Jadi Hukuman Mati
Banding Dikabulkan,...
Banding Dikabulkan, Tarif Trump Kembali Hantui Perdagangan Global
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved