DPR Dukung Ikhtiar Moeldoko Tangani COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPR RI mendukung pemerintah dan lapisan masyarakat yang tengah mencari solusi menangani pandemi Covid-19. Termasuk penggunaan suplemen maupun obat-obatan seperti ivermectin .
"Namanya juga ikhtiar, jadi harus diapresiasi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada media, Minggu (13/6/2021).
Ia mendukung langkah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Meski demikian ramuan itu harus dipastikan keamanan dan perizinannya. "Namun harus dipastikan keamanannya," ujar Nihayatul.
Baca juga: Moeldoko Pelopori Ivermectin, Bupati Kudus Sebarkan ke RS dan Puskesmas
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengaku ingin memastikan ivermectin itu memiliki tingkat keamanan yang baik dalam pemanfaatannya. Untuk itu, Komisi IX akan mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
"Semua produk untuk penanganan Covid-19 kalau sudah melalui uji klinis dan sesuai ketentuan serta syarat-syarat mendapat izin edar, tentu saja Komisi IX berharap bisa efektif bermanfaat mengatasi pandemi," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menyatakan pandangan serupa. Ia mendorong pemerintah segera menganalisa ivermectin dan berkoordinasi dengan pemerintah India untuk mengetahui lebih dalam manfaatnya dalam menekan jumlah kasus Covid-19.
"Kalau betul ivermectin itu sudah bisa menurunkan positif case dan kematian akibat Covid-19 di India, perlu diperhatikan pemerintah dan perlu koordinasi dengan pemerintah India dalam rangka penggunaan di Indonesia. Kalau betul itu bisa menjadi alat perang melawan Covid-19," katanya.
Baca juga: Ivermectin Diklaim Obat Mujarab COVID-19, Begini Penjelasan BPOM
Menurut Rahmad, ivermectin dapat menjadi kabar baik untuk Indonesia dan dunia ketika dipastikan mujarab dalam menyembuhkan Covid-19. "Kalau betul itu menjadi berita bahagia buat kita semua dan dunia," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum HKTI Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Moeldoko meminta masyarakat terus waspada. Ivermectin itu dikirimkan Moeldoko ke tiga kecamatan yang dianggap paling berat situasinya, yaitu Kecamatan Jati, Kecamatan Kota dan Kecamatan Mejobo. Ivermectin gratis itu dibagikan kepada ratusan warga yang sedang dirawat di rumah sakit atau pun yang sedang isolasi mandiri.
"Keadaan darurat ini seperti rumah yang terbakar baru depannya saja jangan sampai kita tunggu api melahap seluruh rumah, baru kita berbuat sesuatu karena akan sangat terlambat. Demikian pula kejadian kasus Covid-19 di Kudus yang telah menjadi zona hitam dan dengan cepat menyebar ke kota-kota lainnya. Juga dengan adanya perkiraan dari Kemenkes akan adanya kenaikan kasus Covid-19 eksponensial di akhir Juni yang akan mencapai 50.000 sampai 100.000 kasus per hari, kita sudah harus waspada dan bersiap diri mengatasinya," kata Moeldoko.
"Namanya juga ikhtiar, jadi harus diapresiasi," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh kepada media, Minggu (13/6/2021).
Ia mendukung langkah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Meski demikian ramuan itu harus dipastikan keamanan dan perizinannya. "Namun harus dipastikan keamanannya," ujar Nihayatul.
Baca juga: Moeldoko Pelopori Ivermectin, Bupati Kudus Sebarkan ke RS dan Puskesmas
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengaku ingin memastikan ivermectin itu memiliki tingkat keamanan yang baik dalam pemanfaatannya. Untuk itu, Komisi IX akan mengkonfirmasi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.
"Semua produk untuk penanganan Covid-19 kalau sudah melalui uji klinis dan sesuai ketentuan serta syarat-syarat mendapat izin edar, tentu saja Komisi IX berharap bisa efektif bermanfaat mengatasi pandemi," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo juga menyatakan pandangan serupa. Ia mendorong pemerintah segera menganalisa ivermectin dan berkoordinasi dengan pemerintah India untuk mengetahui lebih dalam manfaatnya dalam menekan jumlah kasus Covid-19.
"Kalau betul ivermectin itu sudah bisa menurunkan positif case dan kematian akibat Covid-19 di India, perlu diperhatikan pemerintah dan perlu koordinasi dengan pemerintah India dalam rangka penggunaan di Indonesia. Kalau betul itu bisa menjadi alat perang melawan Covid-19," katanya.
Baca juga: Ivermectin Diklaim Obat Mujarab COVID-19, Begini Penjelasan BPOM
Menurut Rahmad, ivermectin dapat menjadi kabar baik untuk Indonesia dan dunia ketika dipastikan mujarab dalam menyembuhkan Covid-19. "Kalau betul itu menjadi berita bahagia buat kita semua dan dunia," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum HKTI Moeldoko mengirimkan ivermectin yang disebut-sebut sebagai obat yang mengalahkan Covid-19 ke Kudus. Moeldoko meminta masyarakat terus waspada. Ivermectin itu dikirimkan Moeldoko ke tiga kecamatan yang dianggap paling berat situasinya, yaitu Kecamatan Jati, Kecamatan Kota dan Kecamatan Mejobo. Ivermectin gratis itu dibagikan kepada ratusan warga yang sedang dirawat di rumah sakit atau pun yang sedang isolasi mandiri.
"Keadaan darurat ini seperti rumah yang terbakar baru depannya saja jangan sampai kita tunggu api melahap seluruh rumah, baru kita berbuat sesuatu karena akan sangat terlambat. Demikian pula kejadian kasus Covid-19 di Kudus yang telah menjadi zona hitam dan dengan cepat menyebar ke kota-kota lainnya. Juga dengan adanya perkiraan dari Kemenkes akan adanya kenaikan kasus Covid-19 eksponensial di akhir Juni yang akan mencapai 50.000 sampai 100.000 kasus per hari, kita sudah harus waspada dan bersiap diri mengatasinya," kata Moeldoko.