Akademisi Sebut Kebijakan Pemerintah Perhatikan Kemaslahatan Publik
Sabtu, 12 Juni 2021 - 23:36 WIB
loading...
Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, Dr Amir Mahmud M Ag. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kemaslahatan umat merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan juga syariat agama. Maka negara melalui pemerintah (umara) bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas segala kebijakan yang dibuat demi tujuan kemaslahatan tersebut.
Menurut Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, ustaz Dr Amir Mahmud, sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara) yang bertanggungjawab terkait kemaslahatan ini.
Dia mengatakan, para ulama juga harus selalu memastikan berbagai aktivitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat demi mencapai kemashlahatan bersama.
“Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan Haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemaslahatan, bukan hanya sekadar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut,” ujar Amir Mahmud di Surakarta, Kamis (10/6/2021).
Ustaz Amir menyebut sebenarrnya terkait informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini sudah lama diberitakan dan bukan hanya di Indonesia, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India, Italia dan beberapa negara lainnya.
Menurut Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, ustaz Dr Amir Mahmud, sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara) yang bertanggungjawab terkait kemaslahatan ini.
Dia mengatakan, para ulama juga harus selalu memastikan berbagai aktivitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat demi mencapai kemashlahatan bersama.
“Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan Haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemaslahatan, bukan hanya sekadar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut,” ujar Amir Mahmud di Surakarta, Kamis (10/6/2021).
Ustaz Amir menyebut sebenarrnya terkait informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini sudah lama diberitakan dan bukan hanya di Indonesia, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India, Italia dan beberapa negara lainnya.
Lihat Juga :