Akademisi Sebut Kebijakan Pemerintah Perhatikan Kemaslahatan Publik

Sabtu, 12 Juni 2021 - 23:36 WIB
loading...
Akademisi Sebut Kebijakan Pemerintah Perhatikan Kemaslahatan Publik
Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, Dr Amir Mahmud M Ag. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kemaslahatan umat merupakan kepentingan publik yang menjadi tujuan dari kebijakan suatu negara dan juga syariat agama. Maka negara melalui pemerintah (umara) bertanggung jawab dan akan dimintai pertanggungjawabannya atas segala kebijakan yang dibuat demi tujuan kemaslahatan tersebut.

Menurut Dosen Pascasarjana bidang Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam dari Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Surakarta, ustaz Dr Amir Mahmud, sebetulnya tidak hanya pemerintah (umara) yang bertanggungjawab terkait kemaslahatan ini.

Dia mengatakan, para ulama juga harus selalu memastikan berbagai aktivitas keagamaan dan kebangsaan sejalan dengan syariat demi mencapai kemashlahatan bersama.

“Kebijakan pemerintah terkait persoalan keagamaan semisal pelaksanaan Haji tentunya juga harus mempertimbangkan kemaslahatan, bukan hanya sekadar aspek peribadatan semata, utamanya dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, termasuk sebagai upaya untuk melindungi umat itu sendiri agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 tersebut,” ujar Amir Mahmud di Surakarta, Kamis (10/6/2021).

Ustaz Amir menyebut sebenarrnya terkait informasi tentang pembatalan ibadah haji tahun 2021 ini sudah lama diberitakan dan bukan hanya di Indonesia, tapi juga terjadi seperti Pakistan, India, Italia dan beberapa negara lainnya.

“Pertimbangannya adalah memang adanya pandemi ini, meskipun ada isu jamaah haji yang hendak berangkat harus mengikuti vaksin yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. Jadi sebenarnya keputusan pemerintah sudah tepat,” tutur Direktur Amir Mahmud Center yang bergerak dalam bidang kajian Kontra Narasi dan Ideologi dari paham Radikal Terorisme ini.

Dia juga menegaskan bahwa dengan dalih melindungi jiwa dari wabah global ini tentunya harus menjadi perhatian dan keputusan pemerintah, meskipun hal ini banyak ditentang oleh banyak masyarkat. Namun memang ia menyebut bahwa keputusan pemerintah tersebut justru menjadi kontroversi, menjadi pro-kontra. Banyak yang setuju, tetapi tak sedikit yang keberatan, mengkritik, bahkan mencaci pemerintah dan menyebar hoaks.

“Hal inilah yang akhirnya justru menimbulkan berbagai narasi negatif bermunculan. Tidak sedikit yang menyalahkan pemerintah, bahkan menuding Kemenag tidak becus atas kebijakan ini. Karena itulah, diperlukan peran ulama dan umara untuk bersinergi dalam memastikan kemashlahatan umat itu terwujud,” tuturnya.

Oleh karena itu, Amir menyarankan agar dilakukan dialog melaui saluran yang sudah ada seperti lembaga pembinaan jama’ah haji dan lembaga kemasjidan, agar tidak ada tanggapan yang negatif.

Dia menyebut sebagian masyarakat atau kelompok tertentu yang kontra dengan keputusan pemerintah tersebut akan tetap mengecam dengan istilah dzhalim, pembuat dosa atau merusak nilai-nilai ajaran Islam.

“Ya sejatinya tentu kita kuatkan pematangan dalam wawasan kebangsaan yang relijius, bahwa dalam ajaran Islam, menjaga jiwa harus dijadikan dasar pertimbangan utama dalam menetapkan hukum atau kebijakan oleh pemerintah jika tidak maka akan murka. Ini bukan pelarangan yang dimana tanpa sebab syariat. Itu yang harus difahamkan kepada masyarkat saat ini,” tuturnya.

Menurut dia, pemerintah harus tetap berpegang kepada prinsip kehidupan berdemokrasi dan berpegang kepada protokol kesehatan (prokes). Amir mengatakan selalu ada hikmah yang dapat diperhatikan di balik peristiwa ini. Semua membuktikan, dalam skala nasional bangsa ini dibutuhkan untuk saling memberikan yang terbaik dan saling memperteguh kebersamaan.

“Sebagai pelajaran bahwa bangsa ini harus mementingkan dan kepeduliannya kepada negara bukan kepada kepentingan para elite. Gunakan kecerdasan dari wawasan kebangsaan yang relijius,” tutup pria kelahiran Jakarta, 1 Desember 1965 ini.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2175 seconds (0.1#10.140)