Jokowi Minta Kapolri Berantas Preman, Kriminolog: Harus Jadi Kegiatan Nasional
Sabtu, 12 Juni 2021 - 12:24 WIB
loading...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan memerintahkan untuk memberantas premanisme dan pelaku pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tak lama setelahnya, puluhan pelaku dicokok petugas.
Merespons itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, mengatakan Presiden Jokowi pada dasarnya ingin premanisme dan pungli ditindak secara nasional, tidak hanya di Tanjung Prioka. Hal itu dilihat dari komunikasi langsung Kepala Negara dengan Kapolri.
"Kalau dilihat pertemuan tersebut, sebenarnya Kapolda (Metro Jaya) hadir namun Presiden tidak mau bicara kepada Kapolda Metro, tetapi kepada Kapolri. Tentu ada harapan dari Presiden agar pemberantasan preman tidak hanya di Jakarta saja, apalagi di Priok. Maka ini harus menjadi kegiatan nasional dari Polri," ucap Adrianus saat dimintai tanggapannya oleh MNC Portal, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Supervisor PT MTI Jadi Tersangka Terkait Premanisme dan Pungli di JITC Tanjung Priok
Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ini menuturkan, kemarin Polda Metro Jaya sudah meringkus 40-an orang terduga pelaku pungli dan premanisme. Namun, Adrianus mempertanyakan dasar penangkapan mereka.
Merespons itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala, mengatakan Presiden Jokowi pada dasarnya ingin premanisme dan pungli ditindak secara nasional, tidak hanya di Tanjung Prioka. Hal itu dilihat dari komunikasi langsung Kepala Negara dengan Kapolri.
"Kalau dilihat pertemuan tersebut, sebenarnya Kapolda (Metro Jaya) hadir namun Presiden tidak mau bicara kepada Kapolda Metro, tetapi kepada Kapolri. Tentu ada harapan dari Presiden agar pemberantasan preman tidak hanya di Jakarta saja, apalagi di Priok. Maka ini harus menjadi kegiatan nasional dari Polri," ucap Adrianus saat dimintai tanggapannya oleh MNC Portal, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Supervisor PT MTI Jadi Tersangka Terkait Premanisme dan Pungli di JITC Tanjung Priok
Mantan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) ini menuturkan, kemarin Polda Metro Jaya sudah meringkus 40-an orang terduga pelaku pungli dan premanisme. Namun, Adrianus mempertanyakan dasar penangkapan mereka.
Lihat Juga :