Penegasan Moeldoko dan Anggito Jelas, Polemik Dana Haji Sebaiknya Dihentikan

Rabu, 09 Juni 2021 - 17:08 WIB
loading...
Penegasan Moeldoko dan...
JAMMI menilai, pemerintah melalui Kepala KSP Moeldoko dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu berulangkali membantah isu tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berita bohong (hoaks) dana haji digunakan pembiayaan infrastruktur membuat Jaringan Mubalig Muda Indonesia (JAMMI) geram. JAMMI menilai, pemerintah melalui Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu berulangkali membantah isu tersebut.

Baca juga: Dikelola di Bank Syariah Masyarakat Percaya Dana Haji Aman

"Melalui Pak Moeldoko, pemerintah juga membantah isu tersebut. Tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini-itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," ungkap Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Wakil Ketua MPR Minta BPK Audit Dana Haji demi Transparansi Duit Umat

JAMMI menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Problem utama tidak diselenggarakannya haji tahun 2020 dan 2021 adalah terkait pandemi. Pemerintah mengutamakan keselamatan jiwa warganya. Tidak terkait sama sekali dengan dana haji yang digunakan ini dan itu. Tidak sama sekali. Jelas itu hoaks yang menyesatkan," tegasnya.

JAMMI juga mengingatkan penegasan dari Kepala BPKH, Anggito Abimanyu terkait berita bohong tersebut. Dia memastikan, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jamaah haji.

"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," ujarnya.

Menurut JAMMI bantahan yang disampaikan oleh Kepala KSP, Moeldoko dan Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mestinya tak membuat masyarakat resah. Namun hoaks tersebut terlanjut sudah menjalar kemana-mana sehingga sulit sekali meredamnya.

JAMMI mengingatkan, hoaks tersebut dapat menimbulkan kegaduhan bahkan perpecahan di tengah masyarakat. "Kita mengimbau dengan segera kita menghentikan kabar bohong itu karena dapat membuat gaduh bahkan mengancam integrasi bangsa," ajak Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi.

JAMMI mengingatkan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, biaya haji di Indonesia itu termasuk paling murah karena disubsidi oleh negara.

"Indonesia dikenal oleh negara-negara muslim dunia sebagai aktsara jama’ah wa ahsana nidzoman. Jamaah haji paling besar dan manejemennya terbaik. Ini harus kita syukuri karena tak semua negara mendukung warganya untuk berangkat haji dengan biaya yang disubsidi oleh negara," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Hanya...
Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, DPR: Terlalu Kecil
Ingatkan Hati-Hati Kelola...
Ingatkan Hati-Hati Kelola Dana Haji, Gus Irfan Ungkap Potensi Kebocoran
Paparkan Keberhasilan...
Paparkan Keberhasilan Pengelolaan Dana Haji, Kepala BPKH: Perluas Investasi
Hadiri ISEF 2025, BPKH...
Hadiri ISEF 2025, BPKH Gelar Forum Pengelolaan Keuangan Haji Internasional
MUI Dukung Penguatan...
MUI Dukung Penguatan BPKH, Dana Haji Harus Dikelola Terpisah
Terpilih Jadi Ketum...
Terpilih Jadi Ketum DPN HKTI secara Aklamasi, Sudaryono: Dualisme Kita Sudahi Per Hari Ini
Dana Haji Terus Bertumbuh,...
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Moeldoko: Tanpa TKDN,...
Moeldoko: Tanpa TKDN, Indonesia Hanya Jadi Pusat Impor Kendaraan Listrik
Jemaah Jabar Capai 38.723...
Jemaah Jabar Capai 38.723 Orang, BPKH: Pengelolaan Dana Haji Tembus Rp171 Triliun
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Berita Terkini
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved