Relawan Non Pemerintah Diperlukan untuk Kawal Penerima Manfaat JKN
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Hadir sebagai penanggap diantaranya Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan-RB Muhammad Imanuddin dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun.
“Ini domain studi yang belum pernah dikerjakan namun sangat relevan bagi JKN. BPJS Kesehatan punya tugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Hidayat.
Menurut dia, kecenderungan pasar kesehatan adalah memiliki asimetri informasi antara pasien dan fasilitas kesehatan sehingga peserta cenderung tidak tahu layanan apa yang tepat dan sesuai untuk kebutuhan medisnya.
"Navigator itu membantu mengurangi asimetri informasi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, kualitas layanan kesehatan saat ini prioritas nomor satu di BPJS Kesehatan.
"Sehingga masukan studi ini sejalan dengan kemauan BPJS mendengar dan mencari solusi perbaikan layanan kesehatan,” katanya.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan-RB Muhammad Imanuddin berpendapat hasil penelitian ini penting untuk menjadi bahan perbaikan layanan publik.
Dia mengatakan, saat ini sedang digodok mekanisme pengaduan dan pemberian ganti rugi bagi masyarakat yang dirugikan oleh pemberi layanan publik.
"Harapannya, masyarakat yang dirugikan bisa mendapat ganti rugi," ujarnya.
“Ini domain studi yang belum pernah dikerjakan namun sangat relevan bagi JKN. BPJS Kesehatan punya tugas untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medisnya," kata Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Budi Hidayat.
Menurut dia, kecenderungan pasar kesehatan adalah memiliki asimetri informasi antara pasien dan fasilitas kesehatan sehingga peserta cenderung tidak tahu layanan apa yang tepat dan sesuai untuk kebutuhan medisnya.
"Navigator itu membantu mengurangi asimetri informasi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan, kualitas layanan kesehatan saat ini prioritas nomor satu di BPJS Kesehatan.
"Sehingga masukan studi ini sejalan dengan kemauan BPJS mendengar dan mencari solusi perbaikan layanan kesehatan,” katanya.
Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kemenpan-RB Muhammad Imanuddin berpendapat hasil penelitian ini penting untuk menjadi bahan perbaikan layanan publik.
Dia mengatakan, saat ini sedang digodok mekanisme pengaduan dan pemberian ganti rugi bagi masyarakat yang dirugikan oleh pemberi layanan publik.
"Harapannya, masyarakat yang dirugikan bisa mendapat ganti rugi," ujarnya.
(dam)
Lihat Juga :