Sosialisasi RUU KUHP di 11 Daerah, Yasonna Klaim Dapat Respons Positif

Rabu, 09 Juni 2021 - 14:01 WIB
loading...
Sosialisasi RUU KUHP...
Menkumham Yasonna H Laoly mengklaim sosialisasi RUU KUHP di 11 daerah mendapat respons positif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly menerangkan tentang posisi Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) di pemerintah yang saat ini ramai diperbincangkan.

"Perkembangan peraturan reformasi sistem peradilan pidana terpadu seperti kita ketahui bersama, ada dua RUU yang dulu sudah kita tetapkan ketua pada pembicaraan tingkat pertama tapi tidak dapat kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat dua karena satu dan lain hal," kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021). Baca juga: Disetujui Jokowi, Mahfud MD: Revisi UU ITE Kini Berada di Kemenkumham

Yasonna menjelaskan, pada Raker sebelumnya, Komisi III DPR pernah menyurati Kemenkumham dan pihaknya tetap berkomitmen melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap keseluruhan program legislasi nasional (prolegnas) secara bertahap. Baca juga: WHO Nilai Indonesia Beruntung Berhasil Amankan Vaksin COVID-19 Sejak Awal Pandemi

Namun, kata politikus PDI Perjuangan ini, tentu Kemenkumham menghargai dukungan Komisi III mengenai dua RUU tersebut yakni, RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan. "RUU KUH Pidana dan saat ini sudah diadakan roadshow ke beberapa daerah 11 daerah terakhir di Jakarta dan mendapatkan respons positif," klaim Yasonna.

Adapun sejumlah perbedaan seperti yang hangat diperbincangkan media beberapa waktu terakhir, menurutnya, perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lumrah. "Bahwa ada perbedaan pendapat itu adalah sesuatu yang lumrah. Terutama terakhir ada suatu hal yang agak hangat di media," sambungnya.

Begitu juga RUU Pemasyarakatan, dia menambahkan, tim pemerintah juga sudah melakukan roadshow di berbagai daerah. Sehingga diharapkan, kedua RUU yang sifatnya carry over dari periode sebelumnya itu bisa segera disahkan. "Dengan sosialisasi yang baik dapat kita sepakati bersama, karena dia sifatnya hanya carryover jafi bisa kita lanjutkan," harap Yasonna.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
Celine Evangelista Bantah...
Celine Evangelista Bantah Isu Jadi Istri Kelima, Akui Sudah Punya Pasangan
Semifinal Piala Dunia...
Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol, Inggris Tantang Argentina, Siapa Menang?
Berita Terkini
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Infografis
3 Alasan Komodo hanya...
3 Alasan Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved