Usut Pengaturan Cukai di Bintan, KPK Panggil 2 Bos PT Bintan Erlangga Eka Raharja
Rabu, 09 Juni 2021 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
Dalam proses pemeriksaan para saksi, KPK telah mendalami proses penghitungan besaran dan jumlah kuota rokok hingga minuman beralkohol lewat pemeriksaan saksi. KPK juga menelisik dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Sayangnya, hal tersebut belum dipublikasikan lantran kebijakan baru pimpinan KPK.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," jelasnya.
"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," imbuhnya.
Baca juga: Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK
Dalam kasus ini, diduga KPK telah menetapkan tersangka. Sayangnya, hal tersebut belum dipublikasikan lantran kebijakan baru pimpinan KPK.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya. Karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," jelasnya.
"Namun demikian, kami memastikan, sebagai bentuk transparansi kepada publik, KPK akan menginformasikan setiap perkembangan penanganan perkara ini," imbuhnya.
Baca juga: Kata Pakar soal Poin Krusial dan Dampak Polemik TWK Pegawai KPK
Lihat Juga :