Tidak Tampak Datang, KPK Sebut Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Rabu, 09 Juni 2021 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
"Surat pengajuan sudah diterima oleh Imigrasi dari KPK dan sudah dilaksanakan. Berlaku 6 bulan (ke depan). AS resmi dicekal mulai 27 April 2021," kata Kabag Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman melalui pesan singkatnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis Syamsuddin menjadi aktor dibalik pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kasus Suap Walkot Tanjungbalai, KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni penyidik KPK Nonaktif AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS), dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis Syamsuddin menjadi aktor dibalik pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Walikota Tanjung Balai periode 2016-2021 M Syahrial (MS).
Hal tersebut terungkap dalam konstruksi perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Lihat Juga :