Pandutani Indonesia: AHY Tokoh Nasional yang Bisa Diandalkan
Selasa, 08 Juni 2021 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Sarjan menjelaskan, Kampung Patani yang akan diresmikan AHY adalah konsep membangun suatu kawasan berbasis pertanian dalam arti luas (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) secara terpadu, ramah lingkungan (berkelanjutan/sustainable) dan memberi nilai tambah, yang mampu menyejahterahkan petani, nelayan, dan pelaku UMKM di kawasan tersebut.
Adapun model atau bentuk Kampung Patani, nantinya disesuaikan dengan kondisi agroekosistem dan kearifan lokal kawasan setempat serta memerhatikan karakteristik, kondisi sosial budaya, dan ekonomi, antara lain: Kampung Patani berbasis Kehutanan Sosial, Kampung Patani berbasis Perkebunan, Kampung Patani berbasis Tanaman Pangan, Kampung Patani berbasis Tanaman Hortikultura, Kampung Patani berbasis Peternakan, Kampung Patani berbasis Perikanan/Kelautan, dan Kampung Patani berbasis Koperasi dan UMKM. Baca juga: AHY Peduli-Pandutani Indonesia Gagas Kampung Patani di 80.000 DEsa
Banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha dalam kawasan Kampung Patani, di antaranya bisa meningkatkan produktivitas, dan tersedianya saprodi, pemasaran serta pembiayaan usaha yang difasilitasi oleh Patani melalui Koperasi Indokopat. Petani, nelayan, koperasi dan UMKM dalam kawasan Kampung Patani juga diberi pelatihan sesuai kebutuhan serta terciptanya kawasan usaha agribisnis yang berkelanjutan (ramah lingkungan).
Pada aspek ekonomi, Kampung Patani ini nantinya menjadi sumber kesejahteraan dan mampu mengatasi kesenjangan ekonomi. Juga sebagai sumber pangan masyarakat sekaligus sumber pendapatan negara. Adapun aspek sosialnya, tumbuhnya masyarakat yang mandiri dan berkarakter, berkembangnya budaya hidup yang peduli lingkungan (green economy). Sementara di aspek politik, penggalangan komunitas petani, nelayan, UMKM lebih mudah terjangkau oleh giat Kampung Patani.
“Suatu kawasan perdesaaan, pesisir, bahkan perkotaan dapat diusulkan menjadi Kampung Patani, dan tentunya ada sejumlah kriteria, salah satunya jika suatu kawasan itu memiliki kelompok petani/peternak/nelayan dan/atau koperasi, dan UMKM yang melakukan usaha budidaya/usaha tani tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, perikanan dan kelautan, perhutanan sosial serta usaha pengolahan dan pemasarannya,” tutur Sarjan.
Sementara itu, AHY mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini berdampak pada semua sektor kehidupan, terutama kesehatan dan sosial ekonomi masyarat. Namun hebatnya, justru sektor pertanian tetap mampu bertahan bahkan memberi konstribusi positif bagi PDB.
Adapun model atau bentuk Kampung Patani, nantinya disesuaikan dengan kondisi agroekosistem dan kearifan lokal kawasan setempat serta memerhatikan karakteristik, kondisi sosial budaya, dan ekonomi, antara lain: Kampung Patani berbasis Kehutanan Sosial, Kampung Patani berbasis Perkebunan, Kampung Patani berbasis Tanaman Pangan, Kampung Patani berbasis Tanaman Hortikultura, Kampung Patani berbasis Peternakan, Kampung Patani berbasis Perikanan/Kelautan, dan Kampung Patani berbasis Koperasi dan UMKM. Baca juga: AHY Peduli-Pandutani Indonesia Gagas Kampung Patani di 80.000 DEsa
Banyak manfaat yang diperoleh pelaku usaha dalam kawasan Kampung Patani, di antaranya bisa meningkatkan produktivitas, dan tersedianya saprodi, pemasaran serta pembiayaan usaha yang difasilitasi oleh Patani melalui Koperasi Indokopat. Petani, nelayan, koperasi dan UMKM dalam kawasan Kampung Patani juga diberi pelatihan sesuai kebutuhan serta terciptanya kawasan usaha agribisnis yang berkelanjutan (ramah lingkungan).
Pada aspek ekonomi, Kampung Patani ini nantinya menjadi sumber kesejahteraan dan mampu mengatasi kesenjangan ekonomi. Juga sebagai sumber pangan masyarakat sekaligus sumber pendapatan negara. Adapun aspek sosialnya, tumbuhnya masyarakat yang mandiri dan berkarakter, berkembangnya budaya hidup yang peduli lingkungan (green economy). Sementara di aspek politik, penggalangan komunitas petani, nelayan, UMKM lebih mudah terjangkau oleh giat Kampung Patani.
“Suatu kawasan perdesaaan, pesisir, bahkan perkotaan dapat diusulkan menjadi Kampung Patani, dan tentunya ada sejumlah kriteria, salah satunya jika suatu kawasan itu memiliki kelompok petani/peternak/nelayan dan/atau koperasi, dan UMKM yang melakukan usaha budidaya/usaha tani tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, perikanan dan kelautan, perhutanan sosial serta usaha pengolahan dan pemasarannya,” tutur Sarjan.
Sementara itu, AHY mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang melanda saat ini berdampak pada semua sektor kehidupan, terutama kesehatan dan sosial ekonomi masyarat. Namun hebatnya, justru sektor pertanian tetap mampu bertahan bahkan memberi konstribusi positif bagi PDB.
Lihat Juga :