TWK Sesuai Hukum Tata Negara, Pengamat: KPK-BKN Tak Usah Penuhi Panggilan Komnas HAM

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:00 WIB
loading...
A A A
Data menunjukkan perdebatan ideologi selain Pancasila sudah masuk sampai ke lembaga-lembaga negara. Keprihatinan ini kemudian menuntut negara dan pemerintah mengambil sikap untuk mencegah itu semua. Sisi positif TWK harusnya dilihat dalam konteks ini. Setiap calon ASN termasuk yang sudah ASN diwajibkan TWK untuk mencegah kontaminasi ideologi Pancasila seperti ideologi khilafah dan radikalisme termasuk paham komunisme.

”Kita tidak ingin membiarkan lembaga negara apalagi yang memiliki wewenang super dikuasai ASN yang anti-Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah. Kita ketahui bahwa 75 pegawai yang TMS TWK melaporkan pimpinan KPK ke Komnas HAM. Lalu dengan langkah seribu kemudian Komnas HAM memanggil pimpinan KPK termasuk BKN sebagai penyelenggara asesmen,” katanya.

Terkait pemanggilan Komnas HAM terhadap Pimpinan KPK, Alto menyarankan perlu untuk meminta informasi yang lebih lengkap dari Komnas HAM. “Semua pihak harus mendudukkan persoalan TWK ini apakah terkait dengan hukum tata negara atau masalah ham berat? TWK adalah urusan hukum tata negara. Lantas apa urusan Komnas HAM memanggil pimpinan KPK dan BKN? Dimana letak pelanggaran HAM berat dalam proses TWK ini? Apakah pimpinan KPK dan BKN menyelenggarakan asesmen TWK dalam rangka menjalankan amanat UU? dan kalau dalam menjalankan UU kok bisa dituduh melanggar HAM? Pertanyaan tersebut perlu dijawab Komnas HAM sebelum memanggil KPK dan BKN,” ucapnya.

Tanpa kejelasan ini, sambung Alto, pimpinan KPK dan BKN tidak perlu memenuhi panggilan karena masih banyak tugas-tugas pemberantasan korupsi yang lebih penting untuk dilakukan. ”Di waktu yang sama kita ketahui bahwa banyak kejadian HAM di negara ini yang perlu atensi dari Komnas HAM seperti pembantaian masyarakat sipil di Poso, di Papua, dan bahkan masalah unlawfull killing oleh penyidik KPK Novel Baswedan terhadap warga di Bengkulu terkait pencurian sarang burung walet yang sampai detik ini tidak jelas kelanjutannya. Publik memandang Komnas HAM absurd alias konyol,” paparnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Infografis
UU DKJ Diteken Jokowi,...
UU DKJ Diteken Jokowi, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved