Saksi Akui Ditarget Juliari Batubara Kumpulkan Fee Rp35 Miliar dari Bansos COVID-19

Senin, 07 Juni 2021 - 14:30 WIB
loading...
Saksi Akui Ditarget...
Mantan PPK pada Kemensos Matheus Joko Santoso saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial disebut menargetkan pengumpulan fee sebanyak Rp35 miliar dari para pengusaha penggarap proyek bansos Covid-19 . Target fee ini dari lima tahapan pengadaan bansos corona.

Hal ini diungkapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengadaan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/6/2021).

"Jadi target yang belum terpenuhi, itu masih belum tercapai sebanyak kurang lebih Rp24 miliar lagi, diambil dilihat dari yang Rp35 miliar," kata Matheus Joko.

Baca juga: Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos

Matheus menjelaskan awal mula munculnya target Rp35 miliar dari Juliari Batubara. Menurutnya, tim teknis Juliari Batubara bernama Kukuh, sempat menyampaikan tabel nama vendor yang wajib menyetorkan fee terkait pengadaan bansos Covid-19 untuk putaran pertama.

"Pada waktu itu Pak Kukuh menyampaikan tabel kepada saya, di situ ada nama vendor, sekitar bulan Juni, yang berlangsung putaran pertama, tahap 1, 3, 5, dan 6. Tahap 6 sudah berlangsung dan mau berakhir," katanya.

Matheus membeberkan bahwa dalam tabel yang diserahkan Kukuh, ada sebanyak 21 vendor yang wajib menyerahkan fee. Total dari lima tahapan pengadaan bansos pada putaran pertama, Matheus mengatakan diminta untuk dapat mengumpulkan sebanyak Rp35 miliar.

"Tahap satu targetnya Rp9,576 miliar. Tahap tiga targetnya Rp6,4013 miliar. Tahap komunitas targetnya Rp7,35 miliar. Tahap lima, Rp6,37 miliar. Tahap enam, Rp6,843 miliar. Sehingga total target fee-nya adalah sebesar Rp36,554 miliar," kata Matheus Joko. "Tapi, setelah didiskusikan kita diminta hanya Rp35 miliar," katanya.

Baca juga: Kasus Suap Juliari Batubara, Harry Van Sidabukke Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berbagi Kebahagiaan...
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Kitchenette Kunjungi Panti Tresna Werdha Budi Mulia 3
10 Tokoh Diusulkan Jadi...
10 Tokoh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Gus Dur
Menteri HAM: Pemerintah...
Menteri HAM: Pemerintah Akan Beri Kompensasi dan Restitusi bagi Korban Konflik Sosial
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran,...
100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Masyarakat Nilai Kinerja Kemensos Paling Signifikan
HDI 2024, Angkie Yudistia...
HDI 2024, Angkie Yudistia Dukung 5 Agenda Kemensos Atasi Tantangan Disabilitas
Hari Disabilitas Internasional,...
Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Asta Cita Prabowo Demi Wujudkan Inklusivitas
Sambut Hari Disabilitas...
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Gagas Kampanye SetaraBerkarya
Mensos Targetkan Kemiskinan...
Mensos Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jadi Nol Persen Dalam 2 Tahun
KPK Geledah Sejumlah...
KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Korupsi Bansos Presiden
Rekomendasi
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
Honda Bocorkan Interior...
Honda Bocorkan Interior Prototipe Prelude, Ini Isi Dalamannya
Hongaria Mundur dari...
Hongaria Mundur dari ICC saat Kunjungan Buronan Penjahat Perang Netanyahu
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
2 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
5 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
6 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
6 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
7 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
9 jam yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved