Pagu Anggaran 2022 untuk Kejagung dan Polri Melorot, Kemenkumham Naik
Senin, 07 Juni 2021 - 11:23 WIB
loading...
Komisi III DPR RI melakukan pembahasan RKA/TKP KL Tahun Anggaran 2022 bersama Kemenkumham, Kejagung, dan Polri, Senin (7/6/2021). Foto: MNC/Carlos Roy Fajarta
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI kembali mengadakan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA)/ Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Lembaga (KL) Tahun Anggaran 2022 melibatkan tiga mitra yakni Kemenkumham, Kejagung dan Polri pada Senin (7/6/2021).
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing institusi yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery memulai dengan penjelasan perihal pagu anggaran di awal 2021, refocusing, serta pagu indikatif 2022 masing-masing mitra. "Kemenkumham pagu awal 2021 Rp16,95 triliun, pagu refocusing 2021 Rp16,61 triliun, dan pagu indikatif 2022 Rp17,21 triliun," ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta.
Baca juga: Fraksi PKB Dukung Penambahan Anggaran Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan KPK
"Kejaksaan Agung pagu awal 2021 Rp9,59 triliun, pagu refocusing 2021 tidak ada, dan pagu indikatif 2022 Rp6,86 triliun," tambah Herman Hery.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dihadiri oleh perwakilan masing-masing institusi yakni Wamenkumham Eddy Hiariej, Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ketua Komisi III DPR Herman Hery memulai dengan penjelasan perihal pagu anggaran di awal 2021, refocusing, serta pagu indikatif 2022 masing-masing mitra. "Kemenkumham pagu awal 2021 Rp16,95 triliun, pagu refocusing 2021 Rp16,61 triliun, dan pagu indikatif 2022 Rp17,21 triliun," ujar Herman Hery di ruang rapat Komisi III Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta.
Baca juga: Fraksi PKB Dukung Penambahan Anggaran Polri, Kejaksaan, Kemenkumham dan KPK
"Kejaksaan Agung pagu awal 2021 Rp9,59 triliun, pagu refocusing 2021 tidak ada, dan pagu indikatif 2022 Rp6,86 triliun," tambah Herman Hery.
Lihat Juga :