Tjahjo Kumolo Sebut Belum Ada Info Soal Nama WamenPAN-RB
Senin, 07 Juni 2021 - 11:18 WIB
loading...
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47/2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) . Dalam perpres tersebut diatur terkait posisi Wakil Menteri PANRB (WamenPAN-RB).
Menteri PANRB (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku belum tahu siapa yang akan menduduki posisi WamenPAN-RB tersebut. "Belum ada info-info," kata Tjahjo saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Tjahjo menyerahkan sepenuhnya siapa pun yang menduduki jabatan WamenPAN-RB kepada Presiden Jokowi .
"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan Bapak Presiden sebagai wamen, saya sebagai MenPAN-RB siap saja menerima penugasan WamenPAN-RB oleh Bapak Presiden. Hal itu semata-mata penguatan tugas KemenPAN-RB," ujarnya.
Baca juga: Kritik Posisi Wamenpan-RB, PKS Sarankan Presiden Lakukan Hal Ini
Ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Presiden Jokowi terkait pengisian posisi wamen tersebut, Tjahjo hanya menjawab dirinya siap menerima arahan. "Posisi saya tidak pada komunikasi. (Posisi saya) siap menerima tugas dan arahan Bapak Presiden."
Menteri PANRB (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku belum tahu siapa yang akan menduduki posisi WamenPAN-RB tersebut. "Belum ada info-info," kata Tjahjo saat dihubungi, Senin (7/6/2021).
Tjahjo menyerahkan sepenuhnya siapa pun yang menduduki jabatan WamenPAN-RB kepada Presiden Jokowi .
"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan Bapak Presiden sebagai wamen, saya sebagai MenPAN-RB siap saja menerima penugasan WamenPAN-RB oleh Bapak Presiden. Hal itu semata-mata penguatan tugas KemenPAN-RB," ujarnya.
Baca juga: Kritik Posisi Wamenpan-RB, PKS Sarankan Presiden Lakukan Hal Ini
Ditanya apakah sudah ada komunikasi dengan Presiden Jokowi terkait pengisian posisi wamen tersebut, Tjahjo hanya menjawab dirinya siap menerima arahan. "Posisi saya tidak pada komunikasi. (Posisi saya) siap menerima tugas dan arahan Bapak Presiden."
(zik)
Lihat Juga :