Anggota Komisi III DPR: Kasus Habib Rizieq Harus Jadi Pelajaran

Minggu, 06 Juni 2021 - 03:48 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR:...
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan kasus swab test (tes usap) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan kasus swab test (tes usap) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat umum.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (3/6/2021) mengajukan tuntutan enam tahun penjara atas kasus swab test di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor. Baca juga: Bebas dari Penjara, Ini Aktivitas yang Bakal Digeluti Habib Rizieq

JPU menilai Habib Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai hasil swab test-nya di RS Ummi. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19. "Dalam perkara ini, sebagai tokoh agama yang memiliki pengikut, pasti tindak-tanduk dan sikapnya akan menjadi cermin bagi pengikutnya," kata Sudirta dihubungi wartawan, Sabtu (5/6/2022). Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara RS Ummi Bogor

Maka itu, lanjut dia, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan hasil swab itu penting agar jika terbukti bersalah, maka masyarakat mendapatkan pelajaran bahwa perbuatan itu melawan hukum dan merugikan masyarakat umum. "Dalam kondisi pandemi seperti ini disiplin terhadap protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19. Apalagi jika tidak disiplin, melanggar protkes, sampai memalsukan hasil swab test," tambah legislator dari Dapil Bali ini.

Dia menambahkan, perbuatan itu dapat dikatakan kurang terpuji, apalagi jika dilakukan oleh tokoh agama seperti Rizieq. Menurut dia, masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Pengadilan pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap arogan terhadap hukum negara," tuturnya.

Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. "Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan juga ancaman hidup dan mati orang lain. Jika kita tidak disiplin atau malah melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam hidup-mati orang lain," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved