Anggota Komisi III DPR: Kasus Habib Rizieq Harus Jadi Pelajaran

Minggu, 06 Juni 2021 - 03:48 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR:...
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan kasus swab test (tes usap) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat umum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengatakan kasus swab test (tes usap) yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dapat menjadi pembelajaran bagi pengikutnya dan masyarakat umum.

Diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (3/6/2021) mengajukan tuntutan enam tahun penjara atas kasus swab test di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor. Baca juga: Bebas dari Penjara, Ini Aktivitas yang Bakal Digeluti Habib Rizieq

JPU menilai Habib Rizieq menyiarkan berita bohong mengenai hasil swab test-nya di RS Ummi. Rizieq dianggap tidak mendukung upaya penanggulangan pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19. "Dalam perkara ini, sebagai tokoh agama yang memiliki pengikut, pasti tindak-tanduk dan sikapnya akan menjadi cermin bagi pengikutnya," kata Sudirta dihubungi wartawan, Sabtu (5/6/2022). Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Perkara RS Ummi Bogor

Maka itu, lanjut dia, pengungkapan perkara dugaan pemalsuan hasil swab itu penting agar jika terbukti bersalah, maka masyarakat mendapatkan pelajaran bahwa perbuatan itu melawan hukum dan merugikan masyarakat umum. "Dalam kondisi pandemi seperti ini disiplin terhadap protokol kesehatan saja tidak menjamin kita lolos dari ancaman Covid-19. Apalagi jika tidak disiplin, melanggar protkes, sampai memalsukan hasil swab test," tambah legislator dari Dapil Bali ini.

Dia menambahkan, perbuatan itu dapat dikatakan kurang terpuji, apalagi jika dilakukan oleh tokoh agama seperti Rizieq. Menurut dia, masyarakat perlu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Pengadilan pasti akan menggali berdasarkan bukti dan fakta dalam persidangan. Bagi kita sebagai masyarakat, yang utama adalah jangan ada pihak mana pun yang bersikap arogan terhadap hukum negara," tuturnya.

Sikap arogan tersebut terutama jika melakukan langkah melawan hukum terkait dengan protokol kesehatan Covid-19. "Covid-19 bukan hanya soal ancaman kesehatan, melainkan juga ancaman hidup dan mati orang lain. Jika kita tidak disiplin atau malah melanggar, maka implikasinya bukan hanya untuk kita saja, tetapi juga mengancam hidup-mati orang lain," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Kolombia Singkirkan...
Kolombia Singkirkan Ghana, Gol Arias Antar Los Cafeteros ke 16 Besar
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
Berita Terkini
Sempat Diragukan, Menhaj...
Sempat Diragukan, Menhaj Klaim Haji 2026 Jadi Salah Satu Penyelenggaraan Terbaik dalam Sejarah
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
Infografis
Deretan Kasus Anggota...
Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved