3 Langkah Satgas Tangani Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Lebaran
Jum'at, 04 Juni 2021 - 10:29 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan bahwa Satgas pusat mendorong agar setiap Satgas daerah untuk mengoptimalkan Posko Desa dan Kelurahan. "Sehingga bisa betul-betul bisa mencegah secara tegas terjadinya penularan secara luas. Salah satunya adalah apabila ada satu RT dengan 5 rumah atau lebih yang mengalami kasus positif, maka harus dilakukan micro lockdown selama 14 hari".
Baca juga: 37 Guru dan Pegawai SMAN 4 Kota Pekalongan Positif COVID-19, Keluarganya Ditelusuri
Ketiga, persiapan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. "Lalu juga kami juga sudah mempersiapkan bagaimana pelayanan kesehatan ya di rumah sakit Kementerian Kesehatan juga sudah sangat baik. Jadi kami memantau terus bagaimana bed occupancy ratio ruang isolasi di rumah sakit baik untuk ruang ruang ICU".
Memang, kata Sonny, untuk ruang perawatan ICU saat ini angka keterisiannya cenderung naik tetapi masih bisa sepenuhnya terlayani dengan baik. "Dan ada berapa provinsi yang sudah mulai di atas 50%. Dan ini menjadi alarm bagi kita semua, Satgas daerah tentu telah melakukan apa langkah mitigasi agar betul-betul bisa menangani orang yang terpapar dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: 37 Guru dan Pegawai SMAN 4 Kota Pekalongan Positif COVID-19, Keluarganya Ditelusuri
Ketiga, persiapan layanan kesehatan di rumah sakit rujukan Covid-19. "Lalu juga kami juga sudah mempersiapkan bagaimana pelayanan kesehatan ya di rumah sakit Kementerian Kesehatan juga sudah sangat baik. Jadi kami memantau terus bagaimana bed occupancy ratio ruang isolasi di rumah sakit baik untuk ruang ruang ICU".
Memang, kata Sonny, untuk ruang perawatan ICU saat ini angka keterisiannya cenderung naik tetapi masih bisa sepenuhnya terlayani dengan baik. "Dan ada berapa provinsi yang sudah mulai di atas 50%. Dan ini menjadi alarm bagi kita semua, Satgas daerah tentu telah melakukan apa langkah mitigasi agar betul-betul bisa menangani orang yang terpapar dengan sebaik-baiknya," katanya.
(abd)
Lihat Juga :