DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyeleweng Bansos Sembako COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 11:46 WIB
loading...
DPR Minta Aparat Tindak...
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan paket sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus Corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.

"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.

Maka itu, menurut dia, perlu kebijakan yang deliberatif, kebijakan yang merangkul. Dia mengatakan, pengawasan yang paling kuat itu dari masyarakat.

"Turut aktif dalam setiap proses distribusi bansos merupakan hal paling penting. Agar setiap prosesnya bisa diawasi dan tepat sasaran," tutur mantan Wakil Bupati Cirebon itu.

Apalagi, kata dia, sudah ada penegasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membenarkan ancaman hukuman mati pada korupsi dana bencana tersebut. "Kayaknya kita harus publikasi dan mensosialisasikan hukuman mati ini biar ada rasa takut kepada semua oknum yang mau menyelewengkan bansos," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Rekomendasi
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Berita Terkini
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Infografis
Tegas! Vietnam Hukum...
Tegas! Vietnam Hukum Mati Pengusaha Pelaku Megakorupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved