DPR Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penyeleweng Bansos Sembako COVID-19

Senin, 20 April 2020 - 11:46 WIB
loading...
DPR Minta Aparat Tindak...
Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Aparat diminta tidak segan-segan menindak tegas pelaku penyelewengan bantuan paket sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19 atau virus Corona.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina mengatakan bahwa bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. "Karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak, tentu sifatnya krusial dong," ujar Selly kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Maka itu, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial (Bansos) sembako langsung dari pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19 adalah hal penting. Tujuannya, kata dia, untuk memastikan Bansos tersebut tersampaikan kepada masyarakat yang berhak.

"Mau di DKI mau dimanapun, Bansos sudah ada peruntukannya. Kalau tidak tepat sasaran, ranah pidana itu. Saya harap penegak hukum tidak segan-segan sikat pelaku penyelewengan bansos ini. Gebuk saja! Situasi seperti sekarang kok main-main dengan hak rakyat kecil," tegasnya.

Maka itu, menurut dia, perlu kebijakan yang deliberatif, kebijakan yang merangkul. Dia mengatakan, pengawasan yang paling kuat itu dari masyarakat.

"Turut aktif dalam setiap proses distribusi bansos merupakan hal paling penting. Agar setiap prosesnya bisa diawasi dan tepat sasaran," tutur mantan Wakil Bupati Cirebon itu.

Apalagi, kata dia, sudah ada penegasan dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang membenarkan ancaman hukuman mati pada korupsi dana bencana tersebut. "Kayaknya kita harus publikasi dan mensosialisasikan hukuman mati ini biar ada rasa takut kepada semua oknum yang mau menyelewengkan bansos," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Pertama Kalinya, Taiwan...
Pertama Kalinya, Taiwan Tembakkan Puluhan Rudal HIMARS Amerika ke Arah China
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Berita Terkini
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Infografis
Para Guru Besar Minta...
Para Guru Besar Minta Audit Investigasi Bansos Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved