Sejarah Hari Lahir Pancasila Bermula dari Pidato Bung Karno dan Kekalahan Jepang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menetapkan setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Penetapan itu kemudian diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Hari lahir Pancasila ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 sekaligus menjadi hari libur nasional. Penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila bisa dikatakan melalui proses kesejarahan yang cukup panjang. Rakyat Indonesia sepakat bahwa Pancasila satu-satunya ideologi yang menjadi konsensus bersama di mana di dalamnya terkandung nilai-nilai keberagaman dan persatuan antar komponen anak bangsa dalam meletakan pondasi dalam berbangsa dan bernegara. Seperti apa ihwal 'kesejarahan' hari lahir Pancasila. Dikutip dari laman bpip.go.id dinyatakan, tiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila atau hari lahir dasar negara Indonesia.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato presiden pertama Negara Kesaturan Republik Indonesia, Soekarno atau 'Bung Karno' di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai, yang dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945. Dokuritsu Junbi Cosakai sendiri adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pancasila memiliki sejarah sangat panjang. Berawal dari gagasan, yang akhirnya dirumuskan secara rinci dalam beberapa kali sidang panjang. Selain itu, sejarah lahirnya Pancasila bermula dari kekalahan Jepang di Perang Pasifik. Perang Pasifik ini berlangsung dari 1941 sampai 1945. Bisa dikatakan, Perang Pasifik adalah pertempuran laut terbesar sepanjang sejarah manusia.
Dengan doktrin lugas "Dijajah atau Menjajah", Jepang meluncurkan perang ini dengan tujuan memperluas daerah jajahannya. Tanda-tanda kekalahan Jepang sudah dimulai sejak 1944, di mana waktu itu Amerika Serikat terus mendesak angkatan laut Jepang di kawasan Samudera Pasifik. Kondisi yang rawan dan kritis tersebut membuat Jenderal Kiniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan pada rakyat Indonesia, di September 1944.
Sejak September 1944 tersebut, Jepang memperbolehkan rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Di sisi lain, saat itu Jepang juga memperbolehkan rakyat Indonesia menyanyikan Indonesia Raya setelah lagu kebangsaan Jepang.
Jepang mau melakukan semua ini sebagai bagian dari taktik perang, agar Indonesia mau mendukung pasukan militer Jepang dalam menahan serangan sekutu. Tak hanya sampai di situ, Letjen Kumaciki Harada juga langsung bersigegas membentuk BPUPKI.
Diketahui, BPUPKI beranggotakan 60 tokoh nasional dan 7 perwakilan Jepang serta diketuai oleh Dr. Radjiwan Widyodiningrat dan Raden Panji Soeroso sebagai wakilnya. BPUPKI dibentuk dengan tujuan menyelidiki dan merumuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan konstitusi, ekonomi dan politik Bangsa Indonesia Pada siang pertama 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila, anggota BPUPKI untuk pertama kalinya membahas mengenai tema dasar negara.
BPUPKI sendiri kala itu dibentuk dengan tujuan menyelidiki dan merumuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan konstitusi, ekonomi dan politik Bangsa Indonesia. Pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila, anggota BPUPKI untuk pertama kalinya membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan selama 5 hari. Tepat di tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan-gagasannya tentang dasar negara Indonesia. Panca diartikan lima, dan sila adalah prinsip atau azas. Saat itu Bung Karno yang berpidato 'berapi-api' menjelaskan satu per satu makna sila dari Pancasila. Pertama adalah kebangsaan, sila kedua adalah nilai-nilai internasionalisme atau kemanusiaan, sila ketiga tentang demokrasi, sila keempat keadilan sosial dan sila kelima tentang Ketuhanan yang Maha Esa.
Kendati begitu, pidato Bung Karno belum menjadi rumusan yang sempurna untuk menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Sehingga dibentuklah Panitia Sembilan, untuk merumuskan lebih jauh undang-undang berdasar lima azas tersebut. Panitia Sembilan ini beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebarjo. Setelah melalui beberapa kali persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dan, hari Lahir Pancasila ditetapkan jatuh pada 1 Juni karena pada 1 Juni 1945 lah untuk pertama kalinya gagasan dan istilah "Pancasila" dinyatakan oleh Bung Karno, yang waktu itu belum diangkat menjadi presiden pertama Indonesia.
Dari kesejarahan, Pancasila juga diterangkan dalam aspek etimologis, terminologis dan historis. Sebagaimana dikutip dari Litbang MNC Portal, Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu : “ panca” yang artinya “lima “ dan “syila” dengan vokal (i) pendek yang artinya “batu sendi”, atau “alas”, atau “dasar, dan “syiila” dengan vokal (i) panjang, yang artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”. Jadi pengertian Pancasila secara etimologis adalah dasar yang memiliki lima unsur dan lima aturan tingkah laku yang penting.
Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, SH (dalam Kaderi), Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini istilah Pancasila di samping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dari bahsa Sansekerta) dia juga mempunyai arti pelaksanaan Kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila kemudian diangkat lagi oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Secara terminologi Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pascakemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Adapun dari sisi historis, sejarah Pancasila dimulai dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI diberi tugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. Badan ini dipimpin KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sidang resmi BPUPKI yang pertama, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya M. Yamin, Soepomo, dan Sukarno.1 Juni 1945 Soekarno mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
[01/06, 08:15] Rakhmatulloh Pipo: Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
Panitia Sembilan ini beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Ahmad Subardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Pada 22 Juni 1945, tercapailah rumusan dasar Negara. Dasar negara inilah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI di antaranya membahas poin pertama piagam Jakarta yang dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat beragama di Indonesia. Pembahasan persoalan ini pun melibatkan beberapa tokoh Islam. Hingga akhirnya poin nomor 1 digantikan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Rakhmatulloh)
Hari lahir Pancasila ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 sekaligus menjadi hari libur nasional. Penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila bisa dikatakan melalui proses kesejarahan yang cukup panjang. Rakyat Indonesia sepakat bahwa Pancasila satu-satunya ideologi yang menjadi konsensus bersama di mana di dalamnya terkandung nilai-nilai keberagaman dan persatuan antar komponen anak bangsa dalam meletakan pondasi dalam berbangsa dan bernegara. Seperti apa ihwal 'kesejarahan' hari lahir Pancasila. Dikutip dari laman bpip.go.id dinyatakan, tiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila atau hari lahir dasar negara Indonesia.
Lahirnya Pancasila merupakan judul pidato presiden pertama Negara Kesaturan Republik Indonesia, Soekarno atau 'Bung Karno' di sidang Dokuritsu Junbi Cosakai, yang dilakukan pada tanggal 1 Juni 1945. Dokuritsu Junbi Cosakai sendiri adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pancasila memiliki sejarah sangat panjang. Berawal dari gagasan, yang akhirnya dirumuskan secara rinci dalam beberapa kali sidang panjang. Selain itu, sejarah lahirnya Pancasila bermula dari kekalahan Jepang di Perang Pasifik. Perang Pasifik ini berlangsung dari 1941 sampai 1945. Bisa dikatakan, Perang Pasifik adalah pertempuran laut terbesar sepanjang sejarah manusia.
Dengan doktrin lugas "Dijajah atau Menjajah", Jepang meluncurkan perang ini dengan tujuan memperluas daerah jajahannya. Tanda-tanda kekalahan Jepang sudah dimulai sejak 1944, di mana waktu itu Amerika Serikat terus mendesak angkatan laut Jepang di kawasan Samudera Pasifik. Kondisi yang rawan dan kritis tersebut membuat Jenderal Kiniaki Kaiso memberikan janji kemerdekaan pada rakyat Indonesia, di September 1944.
Sejak September 1944 tersebut, Jepang memperbolehkan rakyat Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di samping bendera Jepang. Di sisi lain, saat itu Jepang juga memperbolehkan rakyat Indonesia menyanyikan Indonesia Raya setelah lagu kebangsaan Jepang.
Jepang mau melakukan semua ini sebagai bagian dari taktik perang, agar Indonesia mau mendukung pasukan militer Jepang dalam menahan serangan sekutu. Tak hanya sampai di situ, Letjen Kumaciki Harada juga langsung bersigegas membentuk BPUPKI.
Diketahui, BPUPKI beranggotakan 60 tokoh nasional dan 7 perwakilan Jepang serta diketuai oleh Dr. Radjiwan Widyodiningrat dan Raden Panji Soeroso sebagai wakilnya. BPUPKI dibentuk dengan tujuan menyelidiki dan merumuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan konstitusi, ekonomi dan politik Bangsa Indonesia Pada siang pertama 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila, anggota BPUPKI untuk pertama kalinya membahas mengenai tema dasar negara.
BPUPKI sendiri kala itu dibentuk dengan tujuan menyelidiki dan merumuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan konstitusi, ekonomi dan politik Bangsa Indonesia. Pada 29 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila, anggota BPUPKI untuk pertama kalinya membahas mengenai tema dasar negara.
Sidang berjalan selama 5 hari. Tepat di tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasan-gagasannya tentang dasar negara Indonesia. Panca diartikan lima, dan sila adalah prinsip atau azas. Saat itu Bung Karno yang berpidato 'berapi-api' menjelaskan satu per satu makna sila dari Pancasila. Pertama adalah kebangsaan, sila kedua adalah nilai-nilai internasionalisme atau kemanusiaan, sila ketiga tentang demokrasi, sila keempat keadilan sosial dan sila kelima tentang Ketuhanan yang Maha Esa.
Kendati begitu, pidato Bung Karno belum menjadi rumusan yang sempurna untuk menetapkan Pancasila sebagai ideologi negara. Sehingga dibentuklah Panitia Sembilan, untuk merumuskan lebih jauh undang-undang berdasar lima azas tersebut. Panitia Sembilan ini beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebarjo. Setelah melalui beberapa kali persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dan, hari Lahir Pancasila ditetapkan jatuh pada 1 Juni karena pada 1 Juni 1945 lah untuk pertama kalinya gagasan dan istilah "Pancasila" dinyatakan oleh Bung Karno, yang waktu itu belum diangkat menjadi presiden pertama Indonesia.
Dari kesejarahan, Pancasila juga diterangkan dalam aspek etimologis, terminologis dan historis. Sebagaimana dikutip dari Litbang MNC Portal, Pancasila secara etimologis berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti dasar. Sila juga diartikan sebagai aturan yang melatar belakangi perilaku seseorang atau bangsa; kelakuan atau perbuatan yang menurut adab (sopan santun); akhlak dan moral. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa Sansekerta perkataan Pancasila memiliki dua macam arti, yaitu : “ panca” yang artinya “lima “ dan “syila” dengan vokal (i) pendek yang artinya “batu sendi”, atau “alas”, atau “dasar, dan “syiila” dengan vokal (i) panjang, yang artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”. Jadi pengertian Pancasila secara etimologis adalah dasar yang memiliki lima unsur dan lima aturan tingkah laku yang penting.
Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, SH (dalam Kaderi), Pancasila telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit pada abad XIV. Istilah Pancasila terdapat pada buku Negarakertagama Karangan Empu Prapanca, dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku Sutasoma ini istilah Pancasila di samping mempunyai arti “berbatu sendi yang lima” (dari bahsa Sansekerta) dia juga mempunyai arti pelaksanaan Kesusilaan yang lima. Istilah Pancasila kemudian diangkat lagi oleh Soekarno saat merumuskan dasar negara Indonesia pasca kemerdekaan.
Secara terminologi Pancasila dapat diartikan sebagai lima prinsip dasar negara. Pascakemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, keesokan harinya PPKI mengadakan sidang sebagai sarana untuk melengkapi alat-alat kelengkapan negara yang telah merdeka. Dalam sidang tersebut telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal dengan nama UUD 1945.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.
Adapun dari sisi historis, sejarah Pancasila dimulai dari rapat-rapat Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang dibentuk pada 29 April 1945. BPUPKI diberi tugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. Badan ini dipimpin KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
Dalam sidang resmi BPUPKI yang pertama, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya M. Yamin, Soepomo, dan Sukarno.1 Juni 1945 Soekarno mengemukakan PancaSila sebagai dasar negara dalam pidato spontannya yang selanjutnya dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Ir. Sukarno merumuskan dasar negara:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
[01/06, 08:15] Rakhmatulloh Pipo: Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
Selanjutnya BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci dasar negara yang nantinya tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945.
Panitia Sembilan ini beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Ahmad Subardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Pada 22 Juni 1945, tercapailah rumusan dasar Negara. Dasar negara inilah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada 18 Agustus 1945, sidang PPKI di antaranya membahas poin pertama piagam Jakarta yang dinilai belum mewakili aspirasi seluruh umat beragama di Indonesia. Pembahasan persoalan ini pun melibatkan beberapa tokoh Islam. Hingga akhirnya poin nomor 1 digantikan menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. (Rakhmatulloh)
(cip)