Akhiri Polemik TWK, KPK Diminta Fokus Selesaikan Kasus Kakap
Senin, 31 Mei 2021 - 14:07 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, meminta polemik TWK pegawai KPK segera diakhiri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto, meminta polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) segera diakhiri. Jika tidak, tentu membuat kinerja KPK terganggu.
Baca juga: Abdul Muti Sebut Presiden Tidak Bisa Intervensi KPK
"Memang ini akhirnya jadi liar. Jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," kata Satyo Purwanto, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Diberhentikan Tidak Hormat, Robin Pattuju: Saya Minya Maaf kepada KPK dan Polri
Satyo mengatakan, KPK saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Seperti penanganan perkara pengadaan bantuan sosial untuk pandemi virus Corona (Covid-19) yang merugikan negara triliunan rupiah.
Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti: Bela Institusi KPK Bukan Perorangan
"Jadi KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Ini KPK sudah lumayan terganggu. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ungkapnya.
Daripada menimbulkan perang opini, Satyo menilai, pegawai yang tidak lulus TWK bisa berkarya di tempat lain. Tentunya dengan membawa semangat memberantas rasuah di tanah air.
"Kalau mereka (para pegawai KPK yang tidak lulus TWK) itu, kan non-ASN, mereka bisa bekerja di institusi lain, di lembaga lain. Artinya dengan kapasitas mereka, mereka punya kewajiban moral meningkatkan semangat pemberantasan korupsi di tempat lain," ucap Satyo.
Baca juga: Abdul Muti Sebut Presiden Tidak Bisa Intervensi KPK
"Memang ini akhirnya jadi liar. Jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," kata Satyo Purwanto, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Diberhentikan Tidak Hormat, Robin Pattuju: Saya Minya Maaf kepada KPK dan Polri
Satyo mengatakan, KPK saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Seperti penanganan perkara pengadaan bantuan sosial untuk pandemi virus Corona (Covid-19) yang merugikan negara triliunan rupiah.
Baca juga: Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti: Bela Institusi KPK Bukan Perorangan
"Jadi KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Ini KPK sudah lumayan terganggu. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ungkapnya.
Daripada menimbulkan perang opini, Satyo menilai, pegawai yang tidak lulus TWK bisa berkarya di tempat lain. Tentunya dengan membawa semangat memberantas rasuah di tanah air.
"Kalau mereka (para pegawai KPK yang tidak lulus TWK) itu, kan non-ASN, mereka bisa bekerja di institusi lain, di lembaga lain. Artinya dengan kapasitas mereka, mereka punya kewajiban moral meningkatkan semangat pemberantasan korupsi di tempat lain," ucap Satyo.
(maf)
Lihat Juga :