Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti: Bela Institusi KPK Bukan Perorangan

Senin, 31 Mei 2021 - 13:08 WIB
loading...
Sekum PP Muhammadiyah...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengingatkan membela institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus di kedepankan dibanding perorangan. Upaya tersebut saat ini tengah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman.

Dia mengungkapkan, Komnas HAM tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sementara itu, Ombudsman tengah melakukan pengecekan administrasi dalam penyelenggaraan tes tersebut. Baca juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Pimpinan KPK Saat Ini

“ini menarik, karena konteksnya bukan membela orang perorang, tapi membela konstitusi. Kalau membela orang perorang itu subjektif, seakan 75 orang itu super hero, seakan akan tanpa 75 orang itu KPK akan mati itu terlalu berlebihan,” katanya dikutip dalam wawancara dengan salah satu media elektronik, Senin (31/5/2021). Baca juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Pernah Lakukan Malapraktik di Masa Lalu

Abdul Mu’ti mengungkapkan, KPK sampai saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang masih dipercaya masyarakat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk harus lebih diupayakan agar lembaga antirasuah ini dapat lebih berdaya. Dia juga menyoroti bocornya rahasia negara dalam TWK ini. Seharusnya pertanyaan atau pun soal yang ada dalam pelaksanaan tes tersebut tidak bisa keluar ke publik. “Tes ASN ini seharusnya tidak diketahui publik, soal KPK ini kita pada tahu. Ini mejadi tanda tanya tersendiri. soal ujian nasional saja rahasia negara, jadi dari sini ada persoalan bagaimana rahasia negara bisa bocor, kemudian jadi polemik di ruang publik,” jelasnya.

Kemudian, Abdul Mu’ti juga heran mengapa KPK tidak mempertimbangkan masa bakti pegawai dalam pengangkatan menjadi ASN. Pasalnya ada dari 75 pegawai tak lolos dalam TWK, sudah mengabdi sejak awal KPK berdiri.

“Kalau tes ASN, misalkan sudah menjadi honorer atau wiyata bakti bisa mendapatkan keistimewaan, walaupun tidak dijamin, dari hasil tes penting. Ada aspek lain ada rekam jejak di satu lembaga, itu tidak menjadi pertimbangan sama sekali. Itu menjadi faktor lain sebagian masyarakat keberatan memang tidak dinyatakan lolos oleh permasalahan itu,” tutupnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Berita Terkini
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved