Sekum PP Muhammadiyah Abdul Muti: Bela Institusi KPK Bukan Perorangan

Senin, 31 Mei 2021 - 13:08 WIB
loading...
Sekum PP Muhammadiyah...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyebut Presiden Jokowi tidak bisa mengintervensi KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengingatkan membela institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus di kedepankan dibanding perorangan. Upaya tersebut saat ini tengah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman.

Dia mengungkapkan, Komnas HAM tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sementara itu, Ombudsman tengah melakukan pengecekan administrasi dalam penyelenggaraan tes tersebut. Baca juga: Fahri Hamzah Minta Jokowi Percaya Pimpinan KPK Saat Ini

“ini menarik, karena konteksnya bukan membela orang perorang, tapi membela konstitusi. Kalau membela orang perorang itu subjektif, seakan 75 orang itu super hero, seakan akan tanpa 75 orang itu KPK akan mati itu terlalu berlebihan,” katanya dikutip dalam wawancara dengan salah satu media elektronik, Senin (31/5/2021). Baca juga: Fahri Hamzah Sebut KPK Pernah Lakukan Malapraktik di Masa Lalu

Abdul Mu’ti mengungkapkan, KPK sampai saat ini menjadi satu-satunya lembaga yang masih dipercaya masyarakat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk harus lebih diupayakan agar lembaga antirasuah ini dapat lebih berdaya. Dia juga menyoroti bocornya rahasia negara dalam TWK ini. Seharusnya pertanyaan atau pun soal yang ada dalam pelaksanaan tes tersebut tidak bisa keluar ke publik. “Tes ASN ini seharusnya tidak diketahui publik, soal KPK ini kita pada tahu. Ini mejadi tanda tanya tersendiri. soal ujian nasional saja rahasia negara, jadi dari sini ada persoalan bagaimana rahasia negara bisa bocor, kemudian jadi polemik di ruang publik,” jelasnya.

Kemudian, Abdul Mu’ti juga heran mengapa KPK tidak mempertimbangkan masa bakti pegawai dalam pengangkatan menjadi ASN. Pasalnya ada dari 75 pegawai tak lolos dalam TWK, sudah mengabdi sejak awal KPK berdiri.

“Kalau tes ASN, misalkan sudah menjadi honorer atau wiyata bakti bisa mendapatkan keistimewaan, walaupun tidak dijamin, dari hasil tes penting. Ada aspek lain ada rekam jejak di satu lembaga, itu tidak menjadi pertimbangan sama sekali. Itu menjadi faktor lain sebagian masyarakat keberatan memang tidak dinyatakan lolos oleh permasalahan itu,” tutupnya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Kunjungi Pulau Arar...
Kunjungi Pulau Arar Papua, Mendikdasmen Tegaskan Akses Pendidikan Anak di Daerah Terpencil
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Kecerdasan Buatan Sedang...
Kecerdasan Buatan Sedang Mengubah Lanskap Keamanan Siber
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved