Optimalkan Belanja Daerah

Senin, 31 Mei 2021 - 05:31 WIB
loading...
Optimalkan Belanja Daerah
Optimalkan Belanja Daerah
A A A
Optimalisasi belanja daerah melalui pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali mendapat sorotan. Kali ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merasa gerah setelah melihat pemanfaatan APBD dinilai kurang efektif karena mayoritas habis untuk belanja pegawai atau membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, apabila belanja APDB tersebut disalurkan untuk belanja infrastruktur atau belanja yang menyasar masyarakat langsung, hal tersebut akan membantu efektivitas belanja pemerintah pusat. Pasalnya, porsi belanja daerah berkontribusi sekitar 30% dalam menopang belanja pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sorotan terhadap efektivitas belanja daerah yang disampaikan bendahara negara itu wajar adanya mengingat selama ini banyak pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi ditengarai lebih senang menyimpan dana transfer daerah maupun dari sumber lainnya di perbankan. Sri Mulyani menyebutkan, per April 2021, dana pemerintah daerah yang terparkir di bank mencapai Rp194,5 triliun, cenderung naik dalam tiga bulan terakhir. Sebagai perbandingan, pada bulan sebelumnya yakni Maret 2021, dana pemerintah daerah yang disimpan di perbankan mencapai Rp182 triliun.

Kondisi ini sempat mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Nasional Tahun 2021 pada awal Mei lalu. Saat itu Jokowi mengingatkan kepada peserta Musrenbang yang diikuti oleh para kepala daerah agar segera membelanjakan APBD demi memacu permintaan dan konsumsi masyarakat. Belanja yang dimaksud antara lain melalui bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemic Covid-19, program padat karya, dan pengeluaran pemerintah lainnya.

Peringatan pentingnya mempercepat realiasi belanja daerah ini sangat mendesak mengingat kebiasaan mengendapkan dana di perbankan ini terjadi setiap tahun. Sehingga, harus ada upaya dari pemerintah pusat untuk terus mengingatkan atau jika memungkinkan harus diberikan reward and funishment agar pemda lebih termotivasi dalam mempercepat realisasli belanja. Perihal dorongan agar belanja daerah semakin massif juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Musrenbang yang lalu. Dia bahkan dengan tegas meminta kepada Menteri Keuangan agar menunda transfer daerah untuk pemerintah daerah yang masih punya sisa APBD di perbankan. Alasannya, Tito ingin agar daerah terkait bisa memaksimalkan belanja sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih cepat.
Senada dengan Sri Mulyani, Tito juga mengakui bahwa saat ini belanja pemerintah daerah masih didominasi oleh belanja pegawai. Bahkan, kata dia, sebagian besar porsi belanja pegawai dan belanja operasional begitu mendominasi yakni bisa mencapai 88%. Sementara sisanya hanya 12% untuk belanja modal.

Di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, sebenarnya cara untuk mempercepat realisasi belanja sangat terbuka lebar. Yang paling simpel bisa dilakukan dengan menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat terdampak. Ini tidak sulit mengingat secara teknis seharusnya tidak ada lagi masalah mengenai data penerima bantuan karena tinggal meneruskan program seperti tahun lalu. Cara lain dalam menggenjot belanja daerah adalah dengan mengintensifkan program padat karya. Langkah ini bisa dimulai dengan membangun fasilitas terkait kebutuhan masyarakat yang belum tersedia, seperti misalnya perbaikan jalan-jalan desa, saluran irigasi, akses ke tempat wisata loka, dan sarana olahraga di desa-desa.

Dalam mengerjakan program padat karya ini, pemerintah daerah bisa menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tahun ini mendapatkan anggaran Rp23,24 triliun. Dana sebesar itu sengaja dialokasikan dengan menyasar proyek-proyek infrastruktur kerakyatan melalui skema Padat Karya Tunai dengan target sasaran 1,23 juta orang. Upaya berikutnya untuk mempercepat alokasi belanja daerah bisa juga dilakukan di sektor kesehatan. Hal ini sejalan dengan upaya penanganan Covid-19 yang hingga kini masih membutuhkan gelontoran dana terutama terkait upaya-upaya pencegahan penularan virus korona mulai dari tracing, testing, maupun program vaksinasi. Tracing dan testing termasuk yang harus mendapatkan perhatian karena penyebaran kasus masih terus terjadi di beberapa daerah pascaliburan Lebaran yang baru lalu.

Semoga upaya-upaya tersebut selain bisa mempercepat belanja daerah juga bisa mengurangi penyebaran virus korona yang hingga Sabtu (29/5) lalu telah merenggut nyawa 50.262 orang lebih di Indonesia.
(war)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3145 seconds (0.1#10.140)