Bamsoet Apresiasi Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Hampir 1 Ton
Minggu, 24 Mei 2020 - 07:57 WIB
loading...
A
A
A
"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar narkoba berpesta pora di negeri ini. Pengungkapan peredaran narkoba yang hampir 1 ton ini setara dengan menyelamatkan generasi muda sebanyak 3.284.000 jiwa orang," tutur Bamsoet.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya. (Baca juga: Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba)
"Butuh kerja sama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba. Khususnya edukasi di tingkat keluarga. Jika setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pegedar narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan angkat kaki. Lantaran narkoba tak laku oleh anak bangsa," pungkas Bamsoet.
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, masih tingginya pasokan narkoba ke Indonesia juga disebabkan tingginya tingkat permintaan. Hukum supply and demand tak bisa dilepaskan. Karenanya, perang memberantas narkoba tak bisa dilakukan sendirian oleh negara melalui Polri maupun aparatur negara lainnya. (Baca juga: Ungkap 821 Kg Sabu, Polri Selamatkan Jutaan Masyarakat dari Penyalahgunaan Narkoba)
"Butuh kerja sama dari masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba. Khususnya edukasi di tingkat keluarga. Jika setiap keluarga bisa menjadi benteng bagi para anggota keluarganya, niscaya mau sehebat apapun para bandar dan pegedar narkoba beroperasi, pada akhirnya mereka akan angkat kaki. Lantaran narkoba tak laku oleh anak bangsa," pungkas Bamsoet.
(kri)
Lihat Juga :