PDIP-Gerindra Mesra, Perjanjian Batu Tulis Mengemuka, Seperti Apa Perjanjian Itu?
Sabtu, 29 Mei 2021 - 17:35 WIB
loading...
A
A
A
Adapun Batu Tulis adalah nama jalan di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat. Ada prasasti Batu Tulis di jalan tersebut. Prasasti berukir kalimat bahasa dan aksara Sunda Kuno itu berangka tahun 1455 Saka (1533 Masehi), peninggalan Kerajaan Sunda.Baca juga: Duet Prabowo-PDIP Realisasi Perjanjian Batu Tulis yang Tertunda?
Kerajaan itu diketahui pernah ada antara tahun 1932 dan 1579 di bagian barat pulau Jawa yang meliputi Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah sekarang.
Berikut tujuh poin kesepakatan perjanjian Batu Tulis tersebut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
Kerajaan itu diketahui pernah ada antara tahun 1932 dan 1579 di bagian barat pulau Jawa yang meliputi Provinsi Banten, Jakarta, Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah sekarang.
Berikut tujuh poin kesepakatan perjanjian Batu Tulis tersebut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindera) sepakat mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009.
2. Prabowo Subianto sebagai wakil presiden, jika terpilih, mendapat penugasan untuk mengendalikan program dan kebijakan kebangkitan ekonomi Indonesia yang berdasarkan azas berdiri di kaki sendiri, berdaulat di bidang politik, dan kepribadian nasional di bidang kebudayaan dalam kerangka sistem presidensial. Esensi kesepakatan ini akan disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri pada saat pengumuman pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden serta akan dituangkan lebih lanjut dalam produk hukum yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3. Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto bersama-sama membentuk kabinet. Berkaitan dengan penugasan pada butir 2 diatas, Prabowo Subianto menentukan nama-nama menteri yang terkait. Menteri-menteri tersebut adalah Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri keuangan, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Pertahanan.
Lihat Juga :