Habib Rizieq Dijatuhi Denda Rp20 Juta, DPR: Aparat Harus Tegas ke Pelanggar Prokes Lain

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:40 WIB
loading...
Habib Rizieq Dijatuhi...
Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan majelis hakim atas vonis mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjatuhkan hukuman kepada mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. HRS dijatuhi hukuman denda Rp20 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Menanggapi putusan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengapresiasi keputusan majelis hakim. Menururnya, putusan ini menjadi contoh agar masyarakat tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan di era pandemi. Baca juga: Usai Divonis 2 Kasus, Habib Rizieq Bersiap Hadapi Tuntutan Jaksa di Kasus RS Ummi Bogor

"Untuk putusan Rizieq Shihab, kami di Komisi III mengapresiasi para penegak hukum karena sudah menetapkan hukuman pada beliau. Semoga putusan ini bisa menjadi pelajaran buat masyarakat agar menghindari kegiatan apapun yang menyebabkan munculnya kerumunan," ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Legislator asal Tanjung Priok ini melihat bahwa vonis terhadap HRS ini juga menjadi pengingat kepada aparat penegak hukum dalam menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Oleh karena itu, Sahroni juga menegaskan agar polisi maupun pihak terkait tetap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan terkait kerumunan di masyarakat. Baca juga: Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Timbulkan Disparitas Hukum

"Vonis ini juga sekaligus menjadi pengingat untuk para penegak hukum tetap tegakkan aturan, jangan pilih kasih dalam memastikan bahwa protokol kesehatan tetap dipatuhi, harus tegas juga terhadap pelanggar lain, apalagi setelah angka positif kini kembali meningat," tandas Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
Syahrul Yasin Limpo...
Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved