LAN Tetapkan APWI Organisasi Profesi Widyaiswara se-Indonesia

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:38 WIB
loading...
LAN Tetapkan APWI Organisasi...
Kepala LAN Adi Suryanto saat memberikan sambutan dalam acara Kongres Widyaiswara ke-VIII di Kantor LAN, Jalan Veteran 10, Jakarta Pusat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Widyaiswara dinilai merupakan garda terdepan dalam upaya pemerintah mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berkelas dunia.

Widyaiswara memiliki peran sangat strategis sebagai guru bangsa atau guru birokrasi yang sangat menentukan keberhasilan, tidak hanya dalam pembentukan karakter namun juga dalam peningkatan kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural bagi pembangunan sumber daya aparatur bangsa yang unggul, professional, inovatif dan netral sebagai upaya membangun birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy).

Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 254/K.1/HKM 02.2/2021 tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Widyaiswara bahwa setiap jabatan fungsional yang berada dibawah pembinaan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) wajib memiliki satu organisasi profesi.

Berdasarkan keputusan tersebut, maka ditetapkan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) menjadi organisasi profesi yang menaungi seluruh Widyaiswara di Indonesia.

APWI menjadi salah satu terobosan yang inovatif yang merupakan transformasi dari Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI). APWI dibentuk melalui kongres Widyaiswara ke-VIII yang juga bertepatan dengan peringatan hari jadi Widyaiswara ke-20 yang melibatkan Widyaiswara dari seluruh Indonesia.

Kepala LAN, Adi Suryanto ditunjuk menjadi salah satu Dewan Pembina APWI didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana, MSIS serta enam kepala badan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved