Sudah Perjuangkan Nasib Novel Baswedan dkk, Wakil Ketua KPK: Kami Menyayangi Mereka

Jum'at, 28 Mei 2021 - 09:24 WIB
loading...
Sudah Perjuangkan Nasib...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut jajaran pimpinan sudah memperjuangkan nasib 75 pegawai, termasuk Novel Baswedan, yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) . Namun demikian, kata Ghufron, persyaratan yang tertuang dalam TWK tersebut mengharuskan 51 pegawai tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

"Kami tegaskan, kami semua bukan hanya memperjuangkan, tapi kami menyayangi mereka semua," kata Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Mei 2021.

Tapi, kata Ghufron, pihaknya juga harus memahami ada perbedaan sistem antara pegawai KPK dan ASN yang antar sistem harus saling menyelesaikan. "Maka yang menyesuaikan atau yang sesuai persyaratannya dengan syarat ASN itu yang hanya bisa diterima sebagai ASN," imbuhnya.

Baca juga: Dua Kandidat Sekda Kota Blitar Pernah Diperiksa KPK

Ghufron mengaku memang tidak mengetahui apa saja materi atau persyaratan para pegawai KPK untuk menjadi ASN. Oleh karenanya, lanjut Ghufron, pihaknya meminta bantuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat aturan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Syarat-syarat itu KPK bukan mau lepas tangan, tapi kami tidak punya tools untuk mengakses, sehingga kami kerja sama dengan BKN. BKN kemudian bikin tim untuk memastikan objektivitas," beber Ghufron.

Baca juga: KPK Monitor Risiko Korupsi Lewat e-SPI, Lutra Siapkan Ribuan Data Pegawai

Dia juga menyatakan pimpinan KPK tidak tahu materi pertanyaan TWK. "Karena ada pertanyaan juga, KPK pimpinannya tahu dengan materi pertanyaan TWK. memang kami tidak tahu, dan tidak mau tahu," sambungnya.

Ghufron menjelaskan alasan pimpinan tidak ingin tahu soal materi pertanyaaan TWK. Hal itu, dalih Ghufron, untuk menjamin objektivitas dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. "Kalau kami masuk, kami kehilangan objektifitas seakan-akan kami mengintervensi tentang materi atau metode itu," pungkasnya.

Sekadar informasi, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK bakal diberhentikan atau dipecat pada 1 November 2021. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih bisa dilakukan pembinaan dengan syarat harus mengikuti pendidikan bela negara dan kembali dilakukan tes wawasan kebangsaan.

Keputusan tersebut diputuskan seusai rakor bersama antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, dan Menkumham, pada Selasa, 25 Mei 2021. Sejauh ini, belum diketahui siapa saja 51 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat dari lembaga antirasuah. Pun demikian 24 pegawai yang dinyatakan bisa dibina kembali.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Wardatina Mawa Akan...
Wardatina Mawa Akan Pakai Baju Putih saat Sidang Putusan Cerai, Simbol Akhir Pernikahan dengan Insanul Fahmi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Berita Terkini
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved