Bandingkan Era Orde Baru, Mahfud MD Sebut Korupsi Pasca Reformasi Meluas

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:56 WIB
loading...
A A A
Itulah alasan kenapa Mahfud mengaku paham dengan istilah “demokrasi kriminal” yang pernah dilontarkan oleh ekonom Rizal Ramli. “Situasi ini perlu kesadaran moral secara kolektif, sebab tak satu institusi pun yang bisa menembus barikade demokrasi yang wewenangnya sudah dijatah oleh konstitusi,” tuturnya.Baca juga: Ganjar Pranowo: Kekayaan, Jabatan, Ketenaran Tak Akan Pernah Menghantar Kebahagiaan...

Kunci penyelesaiannya, kata dia, tak cukup hanya aturan-aturan atau jabatan, sebab aturan dan jabatan dibuat melalui apa yang diasumsikan sebagai keharusan demokrasi.

“Jika para aktor demokrasinya bermoral bobrok maka produk hukum dan pelaksanaannya pun akan bobrok. Hukum itu kan sangat ditentukan oleh moral para aktornya. Itulah tugas kita ke depan,” tuturnya.

Dia mengakui demokrasi tetap yang terbaik, tapi perlu ditata ulang dengan keluhuran moral para aktornya agar yang tumbun adalah demokrasi substansial, bukan demokrasi kriminal.

“Ada dalil yang menyatakan bahwa dalam arti tertentu hukum adalah produk politik, jika moralitas politik bagus maka hukum dan penegakannya akan bagus. Tapi jika moralitas politik jelek maka hukum dan penegakannya juga akan jelek” ujar Mahfud mengakhiri sambutannya di hadapan sivitas akademika UMJ.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6867 seconds (0.1#10.140)