Pakar Hukum Tata Negara Ini Tidak Setuju TWK Disebut Tak Berdasarkan Hukum
Rabu, 26 Mei 2021 - 00:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Nama-nama 46 Pati TNI AD yang Dimutasi
Margarito menyadari surat dari para guru besar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Namun, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.
"Kenapa orang lain lulus? Kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," beber mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu.
Menurut pria kelahiran Ternate, Maluku Utara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.
"Presiden harus pegang Undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang Undang-undang," tandas Margarito.
Margarito menyadari surat dari para guru besar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK. Namun, alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.
"Kenapa orang lain lulus? Kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," beber mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu.
Menurut pria kelahiran Ternate, Maluku Utara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.
"Presiden harus pegang Undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang Undang-undang," tandas Margarito.
(thm)
Lihat Juga :