Diangkat Jadi Pangkostrad, Dudung Hanya Miliki Harta Rp1 Miliar dan Punya Utang Rp400 Juta
Selasa, 25 Mei 2021 - 23:33 WIB
loading...
A
A
A
Dalam LHKPN yang dikutip Selasa (25/5/2021) malam, Dudung tercatat memiliki dua aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.
Baca juga: Mengenal Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Loper Koran yang Kini Jadi Pangkostrad
Lalu, jenis harta kekayaan Dudung lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Kemudian, Dudung memiliki kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Namun di sisi lain mantan Pangdam Jaya itu memiliki utang sekitar Rp402 juta.
Baca juga: Mengenal Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Loper Koran yang Kini Jadi Pangkostrad
Lalu, jenis harta kekayaan Dudung lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Kemudian, Dudung memiliki kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Namun di sisi lain mantan Pangdam Jaya itu memiliki utang sekitar Rp402 juta.
(thm)
Lihat Juga :