Diangkat Jadi Pangkostrad, Dudung Hanya Miliki Harta Rp1 Miliar dan Punya Utang Rp400 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 75 Perwira Tinggi (Pati). Satu dari puluhan orang yang dimutasi adalah Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Nomoe Kep/435/V/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021 menjabat sebagai Pangkostrad.
Dudung menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang kini menjabat sebagai Kasum TNI. Jabatan Kasum TNI resmi berpindahtangan setelah Letjen TNI Ganip Warsito menjadi Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo.
Pria kelahiran tahun 1965 ini diketahui hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp1.085.464.275. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Februari 2021, yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN yang dikutip Selasa (25/5/2021) malam, Dudung tercatat memiliki dua aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.
Lalu, jenis harta kekayaan Dudung lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Kemudian, Dudung memiliki kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Namun di sisi lain mantan Pangdam Jaya itu memiliki utang sekitar Rp402 juta.
Dudung berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Nomoe Kep/435/V/2021 yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa, 25 Mei 2021 menjabat sebagai Pangkostrad.
Dudung menggantikan Letjen TNI Eko Margiyono yang kini menjabat sebagai Kasum TNI. Jabatan Kasum TNI resmi berpindahtangan setelah Letjen TNI Ganip Warsito menjadi Kepala BNPB menggantikan Doni Monardo.
Pria kelahiran tahun 1965 ini diketahui hanya memiliki harta kekayaan senilai Rp1.085.464.275. Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 21 Februari 2021, yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam LHKPN yang dikutip Selasa (25/5/2021) malam, Dudung tercatat memiliki dua aset harta tanah dan bangunan. Pertama, seluas 104 m2/104 m2 di Magelang dari hasil sendiri senilai Rp400 juta. Kedua, seluas 144 m2/108 m2 di Bandung yang merupakan hasil sendiri dengan nilai taksir Rp240 juta.
Lalu, jenis harta kekayaan Dudung lainnya, yaitu alat transportasi dan mesin. Dudung tercatat memiliki dua unit mobil dan satu unit motor yang semuanya merupakan hasil sendiri.
Pertama adalah Toyota Veloz Tahun 2019 senilai Rp180 juta, dan Toyota Fortuner 2.4 VRZ Tahun 2020 dengan nilai Rp525 juta. Kemudian, Honda PCX Tahun 2020 senilai Rp32 juta.
Kemudian, Dudung memiliki kas dan setara kas senilai Rp110 juta. Namun di sisi lain mantan Pangdam Jaya itu memiliki utang sekitar Rp402 juta.
(thm)