Bisa Yakinkan Megawati, Ganjar Pranowo Dipastikan Kantongi Tiket Nyapres

Senin, 24 Mei 2021 - 13:07 WIB
loading...
Bisa Yakinkan Megawati,...
Ganjar Pranowo harus bisa meyakinkan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menyebut ada hal yang perlu diperhatikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo apabila memiliki keinginan untuk maju sebagai calon presiden (Capres) di 2024 mendatang.

Salah satunya, politikus PDI Perjuangan itu harus bisa meyakinkan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri. Baca juga: Disindir Puan, Ganjar: Saya Bermedsos sejak di DPR

"Ganjar tentu perlu meyakinkan Bu Mega. Secara pribadi dia harus menunjukkan kader yang loyal terhadap partai, sebagai kepala daerah dia harus populer di mata rakyat, populer sebagai individu maupun populer karena kebijakannya yang berpihak kepada rakyat," kata Fadhli saat dikutip Senin (24/5/2021).

Analisis politik asal UIN Jakarta itu menyebut meskipun Ganjar Pranowo selalu masuk kandidat capres potensial versi survei. Tetapi angkanya terbilang cukup stagnan untuk bersaing ketat dengan kandidat lainnya yang juga punya potensi yang sama.

Baca juga: Ini Sosok Bambang Pacul yang Sebut Ganjar Ojo Keminter

Dia menduga, memanasnya internal PDI-Perjuangan dengan Ganjar ini sebagai bentuk ujian Megawati Soekarnoputri kepada Ganjar untuk lebih serius menyiapkan berbagai sarana prasarana untuk menuju ke perhelatan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Mungkin saja modal medsos dan pengikut belum cukup, rajin menyapa rakyat belum cukup. Artinya, Ganjar harus berkaca, menunjukkan kinerja nyata ketimbang banyak hal lainnya. Sehingga ini menjadi lecutan, Bu Mega sedang mengujinya," ujar dia.

Untuk diketahui, Hubungan PDIP dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikabarkan sedang memanas. Pasalnya, Ganjar tak diundang saat pameran photo di Panti Marhaen, Semarang, baru-baru ini.

Bahkan Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto atau akrab disapa Bambang Pacul menyebut alasan kader kepala daerahnya itu tidak diundang karena menyalahi aturan partai dan terlalu ambisius 'nyapres'.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
Rekomendasi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Babak Pertama: Uruguay...
Babak Pertama: Uruguay vs Spanyol, Blunder Muslera Bawa La Furia Roja Unggul 1-0
Berita Terkini
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved