279 Juta Data WNI Bocor, Bareskrim Panggil Dirut BPJS Kesehatan Hari Senin

Jum'at, 21 Mei 2021 - 22:03 WIB
loading...
279 Juta Data WNI Bocor,...
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti akan dimintai klarifikasi soal dugaan bocornya data 279 juta WNI pada Senin (24/5/2021). Foto/okezone
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, terkait dengan dugaan bocornya data 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengungkapkan, pemanggilan itu rencana dilakukan pada Senin 24 Mei 2021. "Saya panggil klarifikasi Senin Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet kepada awak media, Jakarta, Jumat (21/5/2021).



Slamet menyebut, pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri akan melakukan konfirmasi kepada Dirut BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pengoperasian data di lembaga itu. "Konfirmasi, siapa yang mengoperasikan data lanjut digital forensik," ujar Slamet.

Sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia diduga telah bocor dan dijual di forum online, termasuk data orang yang telah meninggal dunia.

Informasi ini berdasarkan sebuah cuitan dari akun Twitter @ndagels dan @nuicemedia yang pertama kali mengungkap kebocoran data tersebut. Data bocor itu meliputi informasi yang cukup lengkap dari para penduduk Indonesia.



Adapun informasi pribadi yang bocor meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan jumlah gaji juga termasuk di dalamnya.

Sejauh ini belum diketahui data bocor ini berasal dari instansi mana. Namun, berdasarkan unggahan yang bagikan @nuicemedia, dugaan menyebutkan data yang bocor tersebut dari BPJS Kesehatan.

Untuk membuktikan kebenaran data dari 279 juta, si pengunggah data bahkan memberikan sampel berisi 1 juta data penduduk Indonesia. Sampel tersebut diunggah ke laman berbagi file bayfiles, anonfiles, dan mega.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)