Akhiri Kisruh, Setara Institute Sarankan Jokowi Batalkan UU KPK
Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:24 WIB
loading...
Hendardi mengatakan harus ada solusi mengakhiri kisruh di KPK. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi meminta kontroversi tes wawasan kebangsaan tidak dibiarkan berlarut-larut. Harus ada solusi mengakhiri kisruh alih status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pertama, Jokowi harus mengeluarkan Perppu pembatalan UU No 19 tahun 2019, sehingga kisruh alih status ini tidak terjadi dan tidak menyandera pimpinan KPK," katanya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Katanya Aman, Kenapa Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan Kena Hack Juga?
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Jokowi konsisten mendukung UU No 19 tahun 2019 yang disetujuinya pada 2019 dengan menjamin independensi KPK, dan biarkan KPK mengatur diri sendiri.
Tetapi, jika usulan pertama itu sulit untuk dipenuhi, ada solusi lain yang bisa diambil. Solusi kedua, KPK bersama dengan badan terkait menjelaskan ihwal TWK dan mencari solusi-solusi terbaik.
"Pertama, Jokowi harus mengeluarkan Perppu pembatalan UU No 19 tahun 2019, sehingga kisruh alih status ini tidak terjadi dan tidak menyandera pimpinan KPK," katanya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Katanya Aman, Kenapa Akun Telegram Penyidik KPK Novel Baswedan Kena Hack Juga?
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Jokowi konsisten mendukung UU No 19 tahun 2019 yang disetujuinya pada 2019 dengan menjamin independensi KPK, dan biarkan KPK mengatur diri sendiri.
Tetapi, jika usulan pertama itu sulit untuk dipenuhi, ada solusi lain yang bisa diambil. Solusi kedua, KPK bersama dengan badan terkait menjelaskan ihwal TWK dan mencari solusi-solusi terbaik.
Lihat Juga :