Ustaz Yusuf Mansur Ajak Masyarakat Hafalkan dan Hayati Lagu Indonesia Raya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur mengajak masyarakat untuk menghafalkan dan menghayati lagu Indonesia Raya . Hal itu terlihat dalam laman instagramnya @yusufmansurnew, Jumat (21/5/2021).
Dalam instagramnya tersebut, Yusuf membagikan video IGTV berdurasi 2 menit 10 detik berisi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan para pedagang pakaian di sebuah pasar. Sayangnya, tidak ada keterangan lokasi dalam video maupun keterangannya tulisannya.
"Yuk, afalin dan hayatin... Niatin ibadah, Cinta Tanah Air... ajak keluarga," seperti dikutip, Jumat (21/5/2021).
Lebih dari 15 ribu warganet telah menonton tayangan video itu dan menyebut bahwa video itu diambil dari lokasi pasar di Yogyakarta.
"Jogja memang istimewa," tulis Akun @edinugroho21 dalam kolam komentar.
"Bringhardjo Di Jogja memang istimewa," sambung akun @chalie.diah
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini memang diwajibkan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari. Hal itu tertulis dalam melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang terbit pada Selasa (18/5/2021).
Tertulis pada SE tersebut bahwa gerakan mengumandangkan lagu kebangsaan ini dibuat dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta demi memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam instagramnya tersebut, Yusuf membagikan video IGTV berdurasi 2 menit 10 detik berisi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dikumandangkan para pedagang pakaian di sebuah pasar. Sayangnya, tidak ada keterangan lokasi dalam video maupun keterangannya tulisannya.
"Yuk, afalin dan hayatin... Niatin ibadah, Cinta Tanah Air... ajak keluarga," seperti dikutip, Jumat (21/5/2021).
Lebih dari 15 ribu warganet telah menonton tayangan video itu dan menyebut bahwa video itu diambil dari lokasi pasar di Yogyakarta.
"Jogja memang istimewa," tulis Akun @edinugroho21 dalam kolam komentar.
"Bringhardjo Di Jogja memang istimewa," sambung akun @chalie.diah
Baca Juga
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini memang diwajibkan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari. Hal itu tertulis dalam melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang terbit pada Selasa (18/5/2021).
Tertulis pada SE tersebut bahwa gerakan mengumandangkan lagu kebangsaan ini dibuat dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta demi memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(zik)