Jadi Tersangka, Mantan Direktur Keuangan Jasindo Belum Ditahan Karena Sakit

Kamis, 20 Mei 2021 - 18:47 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Mantan...
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Solihah belum ditahan karena sakit. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi menetapkan mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia ( Jasindo ) Persero Solihah (SLH) sebagai tersangka bersama dengan Pemilikk PT Ayodya Multi Sarana (AMS), Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC).

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI (Asuransi Jasa Indonesia, tidak dibacakan) Persero dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 - 2012 dan Tahun 2012 - 2014.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Direktur Keuangan Jasindo Tersangka Kasus Korupsi

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Solihah, yang menjabat direktur keuangan pada2008 sampai September 2016, belum ditahan karena yang bersangkutan beralasan sakit."Tersangka SLH hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi secara tertulis tidak bisa hadir karena alasan sakit," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Tim penyidik, kata Firli, bakal segera melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang terhadap Solihah. Dan meminta Solihah untuk kooperatif."KPK juga mengingatkan agar tersangka SLH kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tegasnya.

Baca juga: Guru Besar Hukum UGM: Akhiri Polemik Masalah TWK di KPK

Untuk tersangka Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC), Tim Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 20 Mei 2021 sampai dengan 8 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, Tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," ungkap Firli.

Atas perbuatannya tersebut, Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Mengulik Kunci Jasindo...
Mengulik Kunci Jasindo Cetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
Rekomendasi
11.000 Pekerja Pabrikan...
11.000 Pekerja Pabrikan Mobil Jepang Kena PHK, 7 Pabrik Nissan Ditutup
Film Jumbo Tembus 9,4...
Film Jumbo Tembus 9,4 Juta Penonton, KKN di Desa Penari Terancam Tergeser
Festival Suadesa 2025,...
Festival Suadesa 2025, Jet Kolet Jadi Bintang Kuliner Lokal di Borubudur
Berita Terkini
Jokowi Kunjungi Rumah...
Jokowi Kunjungi Rumah Kasmudjo Dosen Pembimbing di UGM, Terkait Kasus Ijazah?
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
MA Tolak Peninjauan...
MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Gantikan Atnike, Anis...
Gantikan Atnike, Anis Hidayah Jabat Ketua Komnas HAM
Komisi VIII DPR Minta...
Komisi VIII DPR Minta Menag Evaluasi Penerapan Sistem Syarikah
Saksikan Rakyat Bersuara...
Saksikan Rakyat Bersuara Preman Berkedok Ormas, Bisa Diberantas? Malam Ini Live di iNews
Infografis
Wali Kota Bandung Yana...
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Resmi Jadi Tersangka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved