Keluarga Tenaga Medis RSPAD Terima Santunan, Jenderal Andika: TNI AD dan Indonesia Bangga Padamu

Sabtu, 23 Mei 2020 - 09:59 WIB
loading...
Keluarga Tenaga Medis...
Dua tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta meninggal dunia setelah terpapar pandemi virus Corona (COVID-19). Foto/YouTube Dispenad
A A A
JAKARTA - Dua tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta meninggal dunia setelah terpapar pandemi virus Corona (COVID-19). Kedua pahlawan kesehatan tersebut adalah Sugiarto dan Novera.

Sugiarto bertugas di ruangan Poliklinik Bedah sementara Novera bertugas di ruangan Hemodialisa. Keduanya yang terdaftar sebagai bagian dari TNI AD akan mendapatkan santunan risiko kematian khusus. (Baca: 2 Paramedis COVID-19 di Intan Jaya Papua Ditembak Kelompok Bersenjata, 1 Tewas)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan semangat kepada para keluarga yang ditinggalkan. Bahkan, Andika memberi masukan kepada anak semata wayang Almarhum Sugiarto yang bercita-cita bekerja dalam farmasi untuk bisa memilih bergabung dengan TNI AD.

“Tidak ada kekurangan dari Almarhum Sugiarto dan Almarhumah Novera. Mereka telah memberikan yang terbaik kepada TNI AD dan masyararakat Indonesia yang terkena musibah virus Corona. Mereka telah membuktikan pengabdiannya sampai dengan yang paling berharga, yakni nyawa mereka. Kami, Angkatan Darat dan bangsa Indonesia bangga memiliki Sugiarto dan Novera,” ujar Andika saat memberikan santunan kepada keluarga korban seperti yang diunggah dalam YouTube, Jumat (22/5/2020).

Asisten Personel (Aspers) KSAD, Mayjen TNI Heri Wiranto mengatakan keluarga Almarhumah Novera akan mendapatkan santunan risiko kematian khusus sebesar Rp275.000.000 dan tabungan asuransi sebesar Rp11.031.100. Untuk pengembalian TWP AD sebesar Rp10.933.900.

Sedangkan untuk keluarga Almarhum Sugiarto akan mendapatkan santunan sebesar Rp275.000.000, beasiswa untuk putranya sebesar Rp30.000.000 dan tabungan sebesar Rp21.928.600.

Sementara untuk santunan perawatan jenazah masing-masing akan mendapatkan Rp7.500.000 yang akan diserahkan oleh kas Gartap. “Sehingga secara keseluruhan yang akan diterima oleh ahli waris PNS Almarhumah Novera sebesar Rp304.465.000 dan keluarga Almarhum Sugiarto sebesar Rp347.009.900,” jelas Heri.

Penyerahan santunan dari Asabri diserahkan oleh Direktur Utama Asabri Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja. Dia mengucapkan belasungkawa kepada kedua keluarga yang ditinggalkan. (Baca juga: Kasus Corona di Indonesia Bertambah 634 Orang, Total 20.796 Pasien)

“Semoga kedua pahlawan kesehatan ini mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan pengabdian terbaik mereka memberikan motivasi kepada kita semua. Mudah-mudahan ini juga menjadi kasus pertama dan terakhir bagi keluarga besar TNI AD,” ujarnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)