Kartu Prakerja Seharusnya Pro-konsumsi

Senin, 20 April 2020 - 06:26 WIB
loading...
Kartu Prakerja Seharusnya...
foto ilustrasi Kartu Prakerja/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, kontroversi kartu prakerja terus menyeruak. Wajar saja karena banyak kalangan menilai kartu prakerja yang dirancang pemerintah untuk mengatasi dampak virus korona (Covid-19) kurang tepat sasaran.

Kartu prakerja awalnya didesain untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan atau siapa pun masyarakat, termasuk buruh, karyawan, dan pegawai, yang ingin meningkatkan skill-nya dan belajar sesuatu yang baru. Dalam penjelasan di situs resmi https://www.prakerja.go.id, program ini diprioritaskan bagi pencari kerja kalangan muda dengan batasan usia minimal 18 tahun.

Seiring mewabahnya pandemi Covid-19, manfaat kartu prakerja yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial itu terus diperluas. Tidak hanya untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha informal yang kini menganggur karena terdampak korona. Anggarannya pun berlipat, dari semula hanya Rp10 triliun, kini berdasarkan Perppu No 1/2020 ditambah menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang.

Poin yang banyak mendapatkan kritik adalah pos program kartu prakerja, di mana peserta mendapatkan pelatihan secara online senilai Rp1 juta. Selain itu, peserta akan diberikan bantuan tambahan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif mengisi survei sebesar Rp50.000 per bulan selama tiga bulan. Jadi, total manfaat yang diterima peserta kartu prakerja sebanyak Rp3,55 juta per orang.

Dari sekian banyak manfaat kartu prakerja, program pelatihan menjadi salah satu yang paling disorot. Ini karena pada pelaksanaannya pelatihan melalui internet tersebut dilaksanakan beberapa perusahaan mitra swasta, yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Segera Dibuka, Begini...
Segera Dibuka, Begini Ketentuan dan Jadwal Jalur Domisili di SPMB Jakarta 2026
Hadirkan Panggung Hiburan...
Hadirkan Panggung Hiburan dan Aksi Sosial, Truk SnackVideo 2026 Keliling Berbagai Daerah
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Infografis
Kartu Jakarta Mahasiswa...
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved