Kartu Prakerja Seharusnya Pro-konsumsi
Senin, 20 April 2020 - 06:26 WIB
loading...
foto ilustrasi Kartu Prakerja/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dalam sepekan terakhir, kontroversi kartu prakerja terus menyeruak. Wajar saja karena banyak kalangan menilai kartu prakerja yang dirancang pemerintah untuk mengatasi dampak virus korona (Covid-19) kurang tepat sasaran.
Kartu prakerja awalnya didesain untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan atau siapa pun masyarakat, termasuk buruh, karyawan, dan pegawai, yang ingin meningkatkan skill-nya dan belajar sesuatu yang baru. Dalam penjelasan di situs resmi https://www.prakerja.go.id, program ini diprioritaskan bagi pencari kerja kalangan muda dengan batasan usia minimal 18 tahun.
Seiring mewabahnya pandemi Covid-19, manfaat kartu prakerja yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial itu terus diperluas. Tidak hanya untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha informal yang kini menganggur karena terdampak korona. Anggarannya pun berlipat, dari semula hanya Rp10 triliun, kini berdasarkan Perppu No 1/2020 ditambah menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang.
Poin yang banyak mendapatkan kritik adalah pos program kartu prakerja, di mana peserta mendapatkan pelatihan secara online senilai Rp1 juta. Selain itu, peserta akan diberikan bantuan tambahan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif mengisi survei sebesar Rp50.000 per bulan selama tiga bulan. Jadi, total manfaat yang diterima peserta kartu prakerja sebanyak Rp3,55 juta per orang.
Dari sekian banyak manfaat kartu prakerja, program pelatihan menjadi salah satu yang paling disorot. Ini karena pada pelaksanaannya pelatihan melalui internet tersebut dilaksanakan beberapa perusahaan mitra swasta, yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.
Kartu prakerja awalnya didesain untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan atau siapa pun masyarakat, termasuk buruh, karyawan, dan pegawai, yang ingin meningkatkan skill-nya dan belajar sesuatu yang baru. Dalam penjelasan di situs resmi https://www.prakerja.go.id, program ini diprioritaskan bagi pencari kerja kalangan muda dengan batasan usia minimal 18 tahun.
Seiring mewabahnya pandemi Covid-19, manfaat kartu prakerja yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial itu terus diperluas. Tidak hanya untuk masyarakat yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelaku usaha informal yang kini menganggur karena terdampak korona. Anggarannya pun berlipat, dari semula hanya Rp10 triliun, kini berdasarkan Perppu No 1/2020 ditambah menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta orang.
Poin yang banyak mendapatkan kritik adalah pos program kartu prakerja, di mana peserta mendapatkan pelatihan secara online senilai Rp1 juta. Selain itu, peserta akan diberikan bantuan tambahan Rp600.000 per bulan selama empat bulan serta insentif mengisi survei sebesar Rp50.000 per bulan selama tiga bulan. Jadi, total manfaat yang diterima peserta kartu prakerja sebanyak Rp3,55 juta per orang.
Dari sekian banyak manfaat kartu prakerja, program pelatihan menjadi salah satu yang paling disorot. Ini karena pada pelaksanaannya pelatihan melalui internet tersebut dilaksanakan beberapa perusahaan mitra swasta, yakni Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id.