Tim Hukum AHY Menang Telak 4-0 Lawan Pendukung Moeldoko

Senin, 17 Mei 2021 - 21:59 WIB
loading...
Tim Hukum AHY Menang...
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menolak gugatan hukum kelompok penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Hal tersebut tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus Nomor 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst. Pengadilan menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara, Yulius Dagilaha yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

“Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan tiga kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” kata Muhajir dari Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat seperti dikutip dari laman situs resmi Partai Demokrat, Senin (17/5/2021). Baca juga: AHY: Jangan Melihat Oh Mayor, Usianya Baru 40, dan Lain-Lain, Nggak Relevan...

Kemenangan telak itu dikatakanya merupakan bukti adanya berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada publik selama empat bulan ini tidak berlandaskan hukum.

“Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar pengadilan menolak gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” tutur Muhajir.Baca juga: Bos Garda Revolusi Iran Telepon Pimpinan Hamas, Puji Serangan terhadap Israel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Rekomendasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, Cek Akun SIMPKB!
Berita Terkini
Nanik S Deyang Merapat...
Nanik S Deyang Merapat ke Istana, Mau Lapor Efisiensi Anggaran MBG
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Infografis
4 Tim Favorit Juara...
4 Tim Favorit Juara di Piala Eropa 2024 Versi Jose Mourinho
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved