Tim Hukum AHY Menang Telak 4-0 Lawan Pendukung Moeldoko

Senin, 17 Mei 2021 - 21:59 WIB
loading...
Tim Hukum AHY Menang...
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto/SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menolak gugatan hukum kelompok penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (Deli Serdang) yang menggugat Agus Harimurti Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

Hal tersebut tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus Nomor 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst. Pengadilan menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara, Yulius Dagilaha yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara.

“Setelah ditolaknya permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan tiga kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus, maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” kata Muhajir dari Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat seperti dikutip dari laman situs resmi Partai Demokrat, Senin (17/5/2021). Baca juga: AHY: Jangan Melihat Oh Mayor, Usianya Baru 40, dan Lain-Lain, Nggak Relevan...

Kemenangan telak itu dikatakanya merupakan bukti adanya berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada publik selama empat bulan ini tidak berlandaskan hukum.

“Kami sangat bersyukur karena permintaan kami agar pengadilan menolak gugatan tersebut untuk disidangkan, kembali dikabulkan oleh Majelis Hakim. Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” tutur Muhajir.Baca juga: Bos Garda Revolusi Iran Telepon Pimpinan Hamas, Puji Serangan terhadap Israel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
Timur Tengah Kembali...
Timur Tengah Kembali Membara! Serangan Drone Iran Menarget Militer AS
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Berita Terkini
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Infografis
4 Tim Lolos Perempat...
4 Tim Lolos Perempat Final Euro 2024, Ada Jerman dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved