Ketua PPIP Din Syamsuddin: Tindakan Brutal Israel Pelanggaran HAM Berat

Senin, 17 Mei 2021 - 21:22 WIB
loading...
Ketua PPIP Din Syamsuddin:...
Ketua PPIP M Din Syamsuddin mengatakan, tindakan brutal yang dilakukan oleh Israel merupakan pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Organisasi Prakarsa Persahabatan Indonesia Palestina (PPIP) mengutuk keras tindakan militer Israel yang melakukan serangan pada Palestina yang mengakibatkan korban perempuan dan anak tak berdosa.

Ketua PPIP M Din Syamsuddin mengatakan, tindakan brutal yang dilakukan oleh Israel merupakan pelanggaran HAM berat. Apa yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran resolusi PBB dan hukum internasional serta bentuk tindakan teroris yang nyata.

"Menyerukan PBB dan masyarakat internasional yang cinta damai dan keadilan untuk mengambil langkah-langkah nyata menghentikan kekejaman tentara Zionis Israel tersebut dan mengenakan sanksi baik politik-militer, maupun ekonomi, yakni dengan memboikot produk-produk Israel dan pro Israel," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
PPIP juga mendesak negara-negara anggota organisasi kerja sama Islam, khususnya negara-negara Arab untuk menunjukkan solidaritas dan simpati nyata terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk memerdekakan diri. "Mendesak Israel untuk meninggalkan wilayah Palestina yang didudukinya secara ilegal. Agar begara-negara Arab mengenyampingkan egoisme dan kepentingan terbatas mereka," jelasnya.

PPIP mengapresiasi sikap pemerintah Indonesia yang menunjukkan komitmen terhadap Palestina, dan mendorong agar pemerintah Indonesia lebih lanjut menggalang dukungan pada negara-negara anggota OKI dan Gerakan Non Blok untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Palestina guna menghalau agresi Israel. "Menyerukan segenap umat beragama di Indonesia yang cinta damai, keadilan, dan kemanusiaan yang adil dan beradab untuk memberi dukungan bantuan bagi rakyat Palestina baik moril maupun materiil," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2063 seconds (0.1#10.140)